Kamis, 18 Desember 2014
sistem otot rangka
MAKALAH SISTEM RANGKA
MATA KULIAH ILMU DASAR KEPERAWATAN
“OTOT RANGKA”
Di susun Oleh :
Ayuni Adekayanti
Filza ahyar
Kepin Septiazmi
Veti Constantia
2014/2015
SISTEM OTOT RANGKA
gambar Otot Rangka
1. Struktur Otot Rangka
Struktur serabut otot rangka dimulai dari bagian terkecil disebut sel otot (myofibril, muscle fiber, muscle cell), Kemudian sel otot dibungkus oleh jaringan ikat disebut sarcolemma. Serabut otot yang dibungkus sarcolemma bergabung dan dibungkus oleh jaringan ikat yang disebut endomysium. Berkas- berkas tersebut bargabung dan dibungkus oleh jaringan ikat yang disebut perimysium. Berkas-berkas tersebut bergabung dan dibungkus oleh jaringan ikat yang disebut epimysium. Maka terbentuklah sebuah otot (muscle), kemudian ada beberapa otot yang bergabung dan dibungkus oleh semacam jaringan pembungkus otot yang disebut dengan sarung otot (external perimysium).
Struktur otot rangka secara singkat dimulai dari tulang, yang menghubungkan tulang dengan otot disebut tendon. Otot (muscle) apabila dipotong dan ditarik serabut lebih kecil disebut fiber, pembungkus fiber adalah sarcolemma. Apabila fiber dipotong dan ditarik serabut lebih kecil disebut myofibril, apabila myofibril dipotong dan ditarik serabut lebih kecil lagi disebut myofilament, dimana didalamnya terdapat aktin dan myosin yang masing- masing mempunyai kepala.
Gambar Struktur otot rangka
Bagian-bagian otot:
a) Sarkolema adalah membran yang melapisi suatu sel otot yang fungsinya sebagai pelindung otot.
b) Sarkoplasma adalah cairan sel otot yang fungsinya untuk tempat dimana miofibril dan miofilamen berada.
c) Miofibril merupakan serat-serat pada otot.
d) Miofilamen adalah benang-benang/filamen halus yang berasal dari miofibril.Miofibril terbagi atas 2 macam, yakni :
i. miofilamen homogen (terdapat pada otot polos)
ii. miofilamen heterogen (terdapat pada otot jantung/otot cardiak dan pada otot rangka/otot lurik).
e) Tendon merupakan penghubung antara tulang dengan otot.
Gambar bagian otot dengan Aktin dan Myosin
Komposisi Kimia Serabut Otot
Perbandingan dan komposisi otot adalah seperti berikut : seluler = 85%, ekstraseluler = 15%, bagian padat (solid) =25%, air = 75%, protein 80%, lain-lain = 20%, fibriler = 65%, sarkoplasmik = 35%, miosin = 65%, aktin = 20%, lain-lain15%.
Aktin larut dalam 0,6 N larutan KCl. Aktin itu akan berikatan dengan Ca dalam bentuk Ca aktinat. Aktin dalah protein dengan BM 70.000, dengan myosin (miosin), aktin membentuk aktomiosin. Miosin terdapat dalam otot dalam bentuk magnesiummiosinat, BM-nya kira-kira 450.000.
Otot rangka mengandung air 75%, protein (terutama globulin) 20%, karbohidrat 1%, lemak, enzim, dan berbagai garam anorganik (Na, K, Mg, Ca) 4%. Miofibril mengandung paling sedikit 4 macam globulin yakni : aktin, miosin, tropomiosin, dan troponin (paramiosin). Berbagai protein tersebut di atas tidak diketemukan dalam jaringan non muskuler.
Protein lain lain yang dijumpai pada otot adalah pigmen respiratoria mioglobin. Fungsinya seperti Hb darah. Kemampuan spesifiknya adalah menerima O2 dari darah, menyimpannya, dan akhirnya melepaskannya untuk dipergunakan dalam metabolisme aerobic.Otot rangka Struktur molekulnya berbeda jauh dengan Hb dan mempunyai afinitas mengikat O2 yang lebih besar daripada Hb.
2. Fungsi Otot Rangka
Otot dapat berkontraksi karena adanya rangsangan. Umumnya otot berkontraksi bukan karena satu rangsangan, melainkan karena suatu rangkaian rangsangan berurutan.rangsangan kedua memperkuat rangsangan pertama dan rangsangan ketiga memeprkuat rangsangan kedua . dengan demikian terjadilah ketegangan atau tonus yang maksimum . tonus yang maksimum terus– menerus disebut tetanus.
Sifat Kerja Otot:
Sifat kerja otot dibedakan menjadi dua, yaitu :
A. Antagonis
Otot antagonis adalah dua otot atau lebih yang tujuan kerjanya berlawanan. Jika otot pertama berkontraksi dan yang kedua berelaksasi, akan menyebabkan tulang tertarik atau terangkat. Sebaliknya, jika otot pertama berelaksasi dan yang kedua berkontraksi akan menyebabkan tulang kembali ke posisi semula. Contoh otot antagonis adalah otot bisep dan trisep. Otot bisep adalah otot yang memiliki dua ujung (dua tendon) yang melekat pada tulang dan terletak di lengan atas bagian depan. Otot trisep adalah otot yang memiliki tiga jung (tiga tendon) yang melekat pada tulang, terletak di lengan atas bagian belakang. Untuk mengangkat lengan bawah, otot bisep berkontraksi dan otot trisep berelaksasi. Untuk menurunkan lengan bawah, otot trisep berkontraksi dan otot bisep berelaksasi.
Antagonis juga adalah kerja otot yang kontraksinya menimbulkan efek gerak berlawanan, contohnya adalah:
1. Ekstensor ( meluruskan) dan fleksor (membengkokkan), misalnya otot trisep dan otot bisep.
2. Abduktor (menjauhi badan) dan adductor (mendekati badan) misalnya gerak tangan sejajar bahu dan sikap sempurna.
3. Depresor (ke bawah) dan adduktor ( ke atas), misalnya gerak kepala merunduk dan menengadah.
4. Supinator (menengadah) dan pronator (menelungkup), misalnya gerak telapak tangan menengadah dan gerak telapak tangan menelungkup.
B. Sinergis
Sinergis juga adalah otot-otot yang kontraksinya menimbulkan gerak searah.
Contohnya pronator teres dan pronator kuadratus (Otot yang menyebabkan telapak tangan menengadah atau menelungkup). Otot sinergis adalah dua otot atau lebih yang bekerja bersama – sama dengan tujuan yang sama. Jadi, otot – otot itu berkontraksi bersama dan berelaksasi bersama. Misalnya, otot – otot antar tulang rusuk yang bekerja bersama ketika kita menarik napas, atau otot pronator, yaitu otot yang menyebabkan telapak tangan menengadah atau menelungkup. Gerakan pada bagian tubuh, umumnya melibatkan kerja otot, tulang, dan sendi. Apabila otot berkontraksi, maka otot akan menarik tulang yang dilekatinya sehingga tulang
tersebut bergerak pada sendi yang dimilikinya.
Otot yang sedang bekerja akan berkontraksi sehingga otot akan memendek, mengeras, dan bagian tengahnya menggembung. Karena memendek, tulang yang dilekati otot tersebut tertarik atau terangkat. Kontraksi satu macam otot hanya mampu untuk menggerakan tulang ke satu arah tertentu. Agar tulang dapat kembali ke posisi semula, otot tersebut harus mengadakan relaksasi. Namun relaksasi otot ini saja tidak cukup. Tulang harus ditarik ke posisi semula. Oleh karena itu, harus ada otot lain yang berkontraksi yang merupakan kebalikan dari kerja otot pertama. Jadi, untuk menggerakan tulang dari satu posisi ke posisi yang lain, kemudian kembali ke posisi semula, diperlukan paling sedikit dua macam otot dengan kerja berbeda.
3. Karakteristik Otot Rangka
Otot rangka memiliki ciri- ciri sebagai berikut :
a) Ektensibility dimana otot rangka dapat memanjang atau memendek.
b) Elasticity dimana otot rangka dapat kembali kepanjang semula setelah direngangkan atau pemendekan.
c) Contractibility dimana otot rangka memiliki kemampuan untuk memendek atau memanjang dan kemampuan menghasilkan tegangan.
4. Jenis Serabut Otot (Muscle fibers)
Sebuah serabut otot panjang serabut ototnya dapat mencapai 1-3 inci, sedangkan sebuah serabut otot berisi: inti sel, mitokondria yang sangat penting dalam proses metabolism, myoglobin dan glikogen.
Serabut otot terbagi dua, yaitu:
a) Serabut otot lambat (slow twich fiber), serabut ototnya lebih kecil dan berwarna merah dan kaya dengan suplai darah. Serabut otot lambat relative panjang dan memiliki efisiensi kerja tinggi dan tidak mudah lelah. Serabut otot lambat lebih cocok untuk kegiatan olahraga yang memerlukan waktu panjang/ lama, dan cabang olahraga daya tahan seperti lari marathon.
b) Serabut otot cepat (fast twich fiber) memiliki serabut yang besar dan polos, tetapi kurang dalam suplai darahnya. Serabut ini dalam kegiatan olahraga yang cepat dan memerlukan power, namun srabut ini mudah leleh, sehingga cocok untuk kegiatan yang memerlukan waktu pendek. Contoh lari 100m dan angkat besi.
Penelitian menunjukkan bahwa latihan tidak mengakibatkan penambahan jumlah serabut otot, akan tetapi serabut otot semakin menebal dan kuat atau disebut dengan istilah hyprthropy. Dan apabila tidak dilanjutkan atau berhenti, maka akan terjadi penurunan atau pengecilan serabut otot yang disebut dengan istilah atrophy.
5. Perlekatan Otot
Otot rangka melekat pada tulang yang diikat dengan jaringan ikat yang disebut urat otot atau tendon. Kedua ujung otot disebut origo dan insertio. Diamana origo melekat pada tulang yang tidak bergerak, sedangkan insertio melekat pada tulang yang bergerak.
a) Pelekatan otot pada anggota badan atas atau anggota badan bawah disebut pelekatan proximal dan pelekatan distal.
b) Pelekatan otot pada bagian kepala, leher dan badan disebut pelekatan atas, pelekatan bawah, pelekatan medial, dan pelekatan lateral.
c) Pelekatan otot diaphragm disebut pelekatan peripheral dan pelekatan centeral.
6. Klasifikasi Otot Rangka
a) Berdasarkan bentuk otot dapat dibedakan menjadi 6 bentuk, yaitu:
1) Bentuk bulat panjang (fusiform)
2) Bentuk setengah kipas (penniform)
3) Bentuk kipas dua sisi (bipenniform)
4) Bentuk segi tiga (triangular)
5) Bentuk rhomboidal
6) Bentuk jajaran genjang (rectangular)
Gambar bentuk- bentuk otot rangka
b) Berdasarkan fungsi/ kerja dapat dibedakan menjadi:
1) Flexor, otot yang berfungsi mengadakan garakan flexion.
2) Extensor, otot yang berfungsi mengadakan garakan extension.
3) Abductor, otot yang berfungsi mengadakan garakan abduction.
4) Adductor, otot yang berfungsi mengadakan garakan adduction.
5) Supinator, otot yang berfungsi mengadakan garakan supination.
6) Pronator, otot yang berfungsi mengadakan garakan pro nation.
7) Rotator, otot yang berfungsi mengadakan garakan rotation
c) Berdasarkan posisi/ kerja otot dapat dibedakan menjadi:
1) Sinergis adalah sekelompok otot yang berfungsi mengadakan kontraksi secara bersama- sama.
2) Movers atau agonist adalah otot utama atau sekelompok otot yang berfungsi pada gerakan.
3) Antagonist adalah otot atau sekelompok otot yang berlawanan dengan otot movers.
4) Fixator adalah otot atau sekelompok otot yang berfungsi untuk mengfiksasi gerak.
5) Stabilizing adalah otot yang berfungsi untuk stabilitas gerak.
6) Support muscles adalah otot atau sekelompok otot yang membantu otot utama (movers).
7) Neutralizer adalah otot atau sekelompok otot yang berfungsi untuk netralisasi gerak.
7. Metode Mempelajari Otot yang Bekerja
Ada beberapa metode yang digunakan untuk mengetahui otot mana yang bekerja dalam suatu gerakan, yaitu:
1) Metode conjecture and reasoning, suatu metode dengan memperhatikan tempat perlekatan otot dan garis lurus otot yang bekerja.
2) Metode dissection, suatu metode yang digunakan dengan cara mencari lokasi otot, tempat perlekatan otot, dan dihubungkan dengan suatu persendian dengan jalan dibedah.
3) Metode inspection dan palpation, suatu metode dengan jalan melihat dan meraba bagian otot yang bekerja.
4) Metode muscle stimulation, suatu metode dengan bantuan alat elektrik yang memberikan stimulasi kepada otot tertentu dan melihat bagaimana reaksinya.
5) Metode electromyography (EMG), suatu metode yang digunakan untuk melihat otot yang bekerja dengan bantuan alat elektris.
8. Kontraksi Otot
Kontraksi otot dapat dikelompokkan kedalam :
a) Kontraksi isometrik. Iso = sama, metric = ukuran.
Kontraksi isometrik disebut juga kontraksi statis. Kontraksi isometrik adalah suatu kontraksi otot dimana panjang otot tidak berubah, sedangkan ketegangan (tension) otot berubah. Contoh : mendorong beban yang tidak bergerak.
b) Kontraksi isotonik. Iso = sama, tonic = ketegangan.
Kontraksi isotonik disebut juga kontraksi dinamis. Kontraksi isotonik adalah suatu kontraksi otot dimana panjang otot berubah, sedangkan ketegangan otot tidak berubah. Contoh : mengangkat suatu beban.
c) Kontraksi isokinetik
Kontraksi isokinetik adalah kontraksi otot dengan kecepatan kontraksi konstan. Contoh : kontraksi lengan pada saat smash bola dalam permainan bola volli.
9. Teori Kontraksi Otot
Salah satu teori kontraksi otot adalah teori geseran filamen (the sliding filament theory of muscular contraction). Menurut teori geseran filamen bahwa pada suatu kontraksi otot, panjang aktin dan myosin tidak berubah. Jadi pada saat suatu otot berkontraksi atau mengerut, yamg terjadi adalah saling bergesernya(sleding) atau saling mendekat dan merapatnya filamen aktin dan myosin.
Gambar aktin dan myosin pada otot rangka
Gambar posisi aktin dan myosin pada otot rangka
10. Sistem Pembentukan Energi Untuk Kontraksi Otot
Energi untuk suatu kontraksi otot diperoleh dari proses penguraian senyawa kimia, yang disebut ATP (adenosine triphospahate). Proses ini terjadi di mitokondria serabut otot. Jumlah ATP dalam serabut otot terbatas. Pada awal aktivitas fisik atau olahraga, energi untuk kontraksi otot adalah berasal dari ATP yang tersedia pada serabut- serabut otot. Pada proses selanjutnya, apabila kegiatan fisik itu dilanjutkan, maka energi untuk kontraksi otot dari ATP dibentuk melalui proses glikolisis glikogen, protein, lemak serta resintesis dari asam laktat dan asam piruvat.
ATP diperoleh dari makanan yang kita makan melalui proses system pencernaan. Jadi sumbernya adalah karbohidrat, protein, dan lemak yang sudah dicerna menjadi nutrisi.
Proses penguraian ATP sebagai berikut :
ATP ADP + Pi + Energi
Keterangan :
ATP = Adenosine Triphosphate
ADP = Adenosine Diphosphate
Pi = Phosphat inorganic
Energi= Energi untuk kontraksi otot
11. Sistem Pembentukan Energi
System pembentukan energi secara garis besar hanya melalui dua system, yaitu system aerobik dan an aerobik.
1) Sistem an aerobik
a) Sistem ATP-PC. Phosphocreatine (PC) dan ATP terdapat pada serabut- serabut otot, jumlahnya terbatas. Proses pembentukan energinya secara garis besarnya adalah sebagai berikut: PC terdiri dari P = phosphate dan C = creatine. PC setelah mengalami proses penguraian kimiawi menjadi inorganic phosphate (Pi), creatine (C) dan energi. Kemudian membentuk energi, ADP, Pi dan terbentuklah ATP baru.
PC Pi + C + Energi
Energi + ADP + Pi ATP
Penyediaan energi kontraksi ototnya dari sistem ini hanya bertahan kurang lebih 10 detik. Dan setelah istirahat 2-3 menit, PC dan ATP terbentuk kembali.
b) Sistem glikolisis
Glikolisis adalah suatu proses pengubahan glikogen menjadi asam piruvat oleh sejumlah enzim tanpa O2 . dari proses ini di hasilkan ATP. Penyediaan energi untuk kontraksi ini hanya mampu bertahan sampai 30 detik.
(C6 H12 O6) n + Enzim- enzim keterangan :
(C6 H12 O6) n =
Glikogen
2C3 H6 O3 + Energi
2C3 H6 O3 =
Asam piruvat
Energi + 3 ADP + 3 Pi 3 ATP
2) Sistem aerobik
Pada sistem ini pembentukan energinya memerlukan O2. Berdasarkan reaksi kimianya, sistem ini dibedakan menjadi 3 jenis :
a) Aerobik Glikolisis
Pada sistem ini pengubahan glikogen menjadi CO2, H2O, dan ATP memerlukan O2. Dalam garis besarnya proses pembentukan ATP- nya sebagai berikut :
(C6 H12 O6) n + O2 2C3 H4 O3 + Energi
Energi + 3 ADP + 3 Pi
3 ATP
b) Siklus Krebs
Pada siklus Krebs, asam piruvat terbentuk, ketika proses aerobik glikolisis berlangsung di mitokondria dan terus terjadi penguraian melalui proses reaksi- reaksi kimia. Pada proses ini terjadi :
Produksi karbondioksida (CO2)
Oksidasi, dan
Produksi ATP
c) Sistem Transportasi Elektron
Sistem ini merupakan kelanjutan dari proses penguraian glikogen, dan H2O yang dibentuk dari ion-ion hydrogen dan elektron- elektron yang dilepaskan pada sistem krebs, dan digabung dengan O2 yang dihirup. Rangkaian reaksi spesifik ini dan pembentukan H2O disebut sistem transportasi elektron. Pada proses ini ada hal yang penting terjadi, yaitu ion- ion hydrogen dan elektron- elektron masuk kedalam sistem transportasi elektron melalui FADH2, dan NADH. FADH2 berasal dari FAD+ (flavor adenine dinucleotide). FAD+ merupakan penerima hidrogen. Sedangkan NADH berasal dari NAD+ (Nicotinamide adenine dinucliotide). NAD+ merupakan penerima hidrogen. H+ ini merupakan pecahan dari karbohidrat yang diproses melalui glikolisis dan siklus krebs.
DAFTAR PUSTAKA
Yusup, Ucup. 2000. Anatomi Fungsiona. Departemen pendidikan nasional.
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.emc.maricopa.edu/faculty/farabee/biobk/biobookmusskel.html http://andreasgatot.blogspot.com/2009/03/struktur-dan-fungsi-otot-rangka.html
http://www.google.co.id/imgres?q=gambar+OTOT&hl=id&gbv=2&biw=1366&bih=578&tbm=isch&tbnid=DOlrYOPtoNolvM:&imgrefurl=http://romantix.wordpress.com/2010/08/31/belajar-dari-tubuh-kita-1-tubuh-kita-itu-luar-biasa/&docid=g 2iqNAT0uEitM&imgurl
cara penampilan perawat
NURSING
CARA PENAMPILAN SEORANG PERAWAT
DI SUSUN OLEH :
SOLIKIN
FILZA AHYAR
KEPIN SEPTIAZMI
LILI SURYANI
JUPRI TARANI
ADIATMA
GALUH
SAHRUR ROZI
S1 KEPERAWATAN
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Penampilan seorang perawat harus di perhatikan dengan baik,tentang cara berpakaian yang sopan dan tidak berlebihan dalam berpenampilan,agar dapat mencitrakan seorang perawat yang profesional dalam berpenampilan.
2. TUJUAN
Untuk menciptakan seorang perawat yang profesional dalam berpenampilan agar citra perawat terjaga di masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
1. CARA BERPENAMPILAN YANG BAIK
Adapun tips dalam berpenampilan secara umum yaitu:
1. Penuhi 3 syarat mutlak yaitu: sederhana serasi dan sopan
Dalam berpenampilan, tidak perlu terlalu berlebihan, sehingga timbul kesan glamour yang memancing komentar positif dan negatif dari berbagai pihak.
2. Berpakaian bersih rapih dan tidak berbau
Penampilan yang bersih dan wangi akan membuat orang lain menjadi nyaman untuk berinteraksi dengan kita, namun sebaliknya jika penampilan kita kotor dan bau akan membuat orang merasa tidak nyaman.
3. Sesuaikan dengan kepribadian anda
Dalam berpenampilan kita harus menyesuaikan dengan kepribadian kita misalnya saja, kita mempunyai kepribadian yang santai, bukan berarti kita menghadiri forum formal dengan menggunakan pakaian yang bersifat santai.
4. Sesuaikan dengan situasi dan kondisi
Penampilan seseorang disesuaikan dengan situasi dan kondisi, misalnya saja seperti kita sedang pengajian di masjid maka harus memakai pakaian yang menutup aurat, jangan menggunakan pakaian yang ketat dan minim.
5. Kenali kekurangan dan kelebihan
Jika tubuh anda agak gemuk sebaiknya menggunakan pakaian yang berwarna agak gelap agar terlihat sedikit ramping, untuk yang bertubuh agak kurus sebaiknya menggunakan pakaian yang berwarna agak cerah.
6. Menunjukan ekspresi wajah yang simpatik
Untuk menjaga penampilan kita dan mengambil simpati orang lain sebaiknya, kita harus mengekspresikan raut wajah kita dengan sebaik mungkin, yaitu dengan cara jika kita berkontak mata dengan orang lain maka kita harus memberi senyuman.
7. Menjaga sikap tubuh yang seimbang
Dalam berpenampilan kita harus menjaga sikap tubuh kita, misalnya saja saat kita sedang menghadiri acara formal maka usahakan posisi tubuh kita tetap tegak.
2. CARA BERPAKAIAN YANG BAIK
> Sesuaikan dengan situasi dan kondisi,misalnya dikantor,acara makan malam,dan acara formal lainnya
> Hindari memakai wewangian yang terlalu menyengat
> Usahakan penggunaan make up yang tidak berlebihan
> Dalam acara kantor atau formal sebaiknya gunakan pakaian yang tertutup
> Jangan berlebihan dalam penggunaan perhiasan
3. CARA PENAMPILAN BERPAKAIAN SEORANG PERAWAT
1. Memakai pakaian yang bersih dan rapih
2. Pakaian tidak terlalu ketat
3. Tidak menggunakan aksesoris atau perhiasan dan make up yang berlebihan
4. Jika rambut panjang sebaiknya diikat dan jika menggunakan jilbab gunakanlah jilbab yang standar
5. Tidak memakai sepatu yang berhak tinggi dan lancip
6. Selalu memberikan senyum sapa kepada klien
4. CARA BERPAKAIAN DAN BERPENAMPILAN SAAT WAWANCARA KERJA
Kesan pertama adalah segalanya. Terutama jika anda sedang mencari kerja. Jika penampilan anda terkesan tidak “serius”, si pewawancara bisa mendapat kesan, anda tak serius dengan tawaran pekerjaan yang diberikan.
Adapun cara berpenampilan dan berpakaian saat wawancara adalah sebagai berikut:
1. Tidak memakai parfum, make up, dan aksesoris yang berlebihan.
2. Pakailah dasi dengan corak warna tua dan klasik sehingga anda terlihat matang dan berwawasan luas.
3. Jika lamaran pekerjaan bukan yang bergerak di bidang kesenian, artis, atau perusahaan informal, hindari gaya rambut yang berlebihan.
4. Jangan memakai pakaian yang ketat, atau kemeja ketat dan berkilau bagi kaum pria. Fokuskan kepada kualifikasi dan jawaban anda.
Untuk dapat berpenampilan dan berbusana yang baik, maka perlu ditanamkannya kesadaran diri pada tiap-tiap individu itu sendiri, agar dapat melaksanakan etiket dalam penampilan berbusana yang baik sesuai dengan tempat, situasi dan kondisi
BAB III
PENUTUP
1. SIMPULAN
Dalam penampilan berbusana sebaiknya kita memperhatikan situasi, kondisi, tempat dan keserasian.
2. SARAN
Sebaiknya kita sebagai perawat harus prefesional dalam berpenampilan berbusana.
DAFTAR PUSTAKA
Salam, Burhanuddin. 2005. Etika Sosial. Bandung : Rineka Cipta
metabolisme lipid
MAKALAH
METABOLISME LIPID
DI SUSUN OLEH : KELOMPOK 4
JUFRI TARANI
KEPIN SEPTIAZMI
LILI SURYANI
LUKAS LAKE
MARIA REGINA BRIA
MILDA
MUHAMMAD HUSEIN
MUHAMMAD KHADAFIR
S1 KEPERAWATAN STIKES YOGYAKARTA
TAHUN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “metabolism lipid”.
Dalam makalah ini berisi tentang apa sebenarnya tujuan dan manfaat pemeriksaan analisa gas darah,dan bagaiman prosedur pelaksanaan dalam pemeriksaan analisa gas darah serta hasil dari dilakukan pemeriksaan analisa gas darah.
Kami bisa menyelesaikan makalah ini tidak lepas dari bantuan dari teman-teman yang telah banyak memberikan masukan dan dukungan terhadap makalah ini. Atas selesainya makalah ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman semua.
Kami yang menyusun makalah ini menyadari masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam makalah ini. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran demi kelengkapan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi kita semua untuk menambah pengetahuan kita sebagai mahasiswa.
DAFTAR ISI
KATA PEGATAR
DAFTAR ISI
BAB I LATAR BELAKANG……………………………………………………….. x
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………….. 1
A. Pengertian LIPID 1
B. Fungsi LIPID 2
C. Jenis-jenis LIPID 4
D. Metabolisme LIPIT 12
E. Persiapan Alat dan Pasien 13
F. Prosedur Kerja 14
BAB III PENUTUP 21
A. Kesimpulan 21
BAB I
A. Latar Belakang
Metabolisme berperan mengubah zat-zat makanan seperti: glukosa, asam amino, dan asam lemak menjadi senyawa-senyawa yang diperlukan untuk proses kehidupan seperti: sumber energi (ATP). Energi antara lain berguna untuk aktivitas otot, sekresi kelenjar, memelihara membran potensial sel saraf dan sel otot, sintesis substansi sel. Zat-zat lain yang berasal dari protein berguna untuk pertumbuhan dan reparasi jaringan tubuh. Hasil metabolisme tersebut kemudian dimanfaatkan oleh tubuh untuk berbagai keperluan antara lain: sumber energi, menggangti jaringan yang rusak, pertumbuhan, dan sebagainya.
Metabolisme adalah seluruh reaksi biokimiawi yang terjadi di dalam sel tubuh makhluk hidup. Metabolisme dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam proses yaitu anabolisme (penyusunan) dan katabolisme (penguraian). Anabolisme adalah sintesis makromolekul seperti protein, polisakarida, dan asam nukleat dari bahanbahan yang kecil. Proses sintesis demikian tidak dapat berlangsung tanpa adanya masukan energi. Secara langsung atau tidak langsung, ATP merupakan sumber energi bagi semua aktifitas anabolik di dalam sel. Metabolisme memerlukan keberadaan enzim agar prosesnya berjalan cepat. Hasil proses metabolisme berupa energi dan zat-zat lain yang diperlukan oleh tubuh.
Lipid terdapat dalam makanan sebagian besar berupa lemak. Pada umumnya lipid merupakan konduktor panas yang jelek, sehingga lipid dalam tubuh mempunyai fungsi untuk mencegah terjadinya kehilangan panas dari tubuh. Makin banyak jumlah lemak, makin baik fungsinya mempertahankan panas dalam tubuh. Pada proses oksidasi 1 gram lemak menghasilkan energi sebesar 9 kkal, sedangkan 1 gram karbohidrat maupun protein hanya menghasilkan 4 kkal. Selain itu lemak mempunyai fungsi melindungi organ-organ tubuh tertentu dari kerusakan akibat benturan atau goncangan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pegertian lipid
Lipid adalah molekul-molekul biologis yang tidak larut di dalam air tetapi larut di dalam pelarut-pelarut organik.
B. Fungsi lipid
Ada beberapa fungsi lipid di antaranya:
1. Sebagai penyusun struktur membran sel
Dalam hal ini lipid berperan sebagai barier untuk sel dan mengatur aliran material-material.
2. Sebagai cadangan energi
Lipid disimpan sebagai jaringan adiposa
3. Sebagai hormon dan vitamin
Hormon mengatur komunikasi antar sel, sedangkan vitamin membantu regulasi proses-proses biologis
C. Jenis-jenis lipid
Terdapat beberapa jenis lipid yaitu:
A. Asam lemak, terdiri atas asam lemak jenuh dan asam lemak tak jenuh
B. Gliserida, terdiri atas gliserida netral dan fosfogliserida
C. Lipid kompleks, terdiri atas lipoprotein dan glikolipid
D. Non gliserida, terdiri atas sfingolipid, steroid dan malam
A. Asam lemak
Asam lemak merupakan asam monokarboksilat rantai panjang. Adapun rumus umum dari asam lemak adalah:
CH3(CH2)nCOOH atau CnH2n+1-COOH
Rentang ukuran dari asam lemak adalah C12 sampai dengan C24. Ada dua macam asam lemak yaitu:
1. Asam lemak jenuh (saturated fatty acid)
Asam lemak ini tidak memiliki ikatan rangkap
2. Asam lemak tak jenuh (unsaturated fatty acid)
Asam lemak ini memiliki satu atau lebih ikatan rangkap
Struktur asam lemak jenuh
Struktur asam lemak tak jenuh
Asam-asam lemak penting bagi tubuh
Simbol numerik Nama Umum Struktur Keterangan
14:0 Asam miristat CH3(CH2)12COOH Sering terikat dengan atom N terminal dari membran plasma bergabung dengan protein sitoplasmik
16:0 Asam palmitat CH3(CH2)14COOH Produk akhir dari sintesis asam lemak mamalia
16:1D9 Asam palmitoleat CH3(CH2)5C=C(CH2)7COOH
18:0 Asam stearat CH3(CH2)16COOH
18:1D9 Asam oleat CH3(CH2)7C=C(CH2)7COOH
18:2D9,12 Asam linoleat CH3(CH2)4C=CCH2C=C(CH2)7COOH Asam lemak esensial
18:3D9,12,15 Asam linolenat CH3CH2C=CCH2C=CCH2C=C(CH2)7COOH Asam lemak esensial
20:4D5,8,11,14 Assam arakhidonat CH3(CH2)3(CH2C=C)4(CH2)3COOH Prekursor untuk sintesis eikosanoid
Asam stearat Asam oleat Asam arakhidonat
Beberapa contoh struktur asam lemak
B. Gliserida netral (lemak netral)
Gliserida netral adalah ester antara asam lemak dengan gliserol. Fungsi dasar dari gliserida netral adalah sebagai simpanan energi (berupa lemak atau minyak). Setiap gliserol mungkin berikatan dengan 1, 2 atau 3 asam lemak yang tidak harus sama. Jika gliserol berikatan dengan 1 asam lemak disebut monogliserida, jika berikatan dengan 2 asam lemak disebut digliserida dan jika berikatan dengan 3 asam lemak dinamakan trigliserida. Trigliserida merupakan cadangan energi penting dari sumber lipid.
Struktur trigliserida sebagai lemak netral
Apa yang dimaksud dengan lemak (fat) dan minyak (oil)? Lemak dan minyak keduanya merupakan trigliserida. Adapun perbedaan sifat secara umum dari keduanya adalah:
1. Lemak
- Umumnya diperoleh dari hewan
- Berwujud padat pada suhu ruang
- Tersusun dari asam lemak jenuh
2. Minyak
- Umumnya diperoleh dari tumbuhan
- Berwujud cair pada suhu ruang
- Tersusun dari asam lemak tak jenuh
C. Fosfogliserida (fosfolipid)
Lipid dapat mengandung gugus fosfat. Lemak termodifikasi ketika fosfat mengganti salah satu rantai asam lemak.
Penggunaan fosfogliserida adalah:
1. Sebagai komponen penyusun membran sel
2. Sebagi agen emulsi
Struktur dari fosfolipid
Fosfolipid bilayer (lapisan ganda)
sebagai penyusun membran sel
D. Lipid kompleks
Lipid kompleks adalah kombinasi antara lipid dengan molekul lain. Contoh penting dari lipid kompleks adalah lipoprotein dan glikolipid.
Lipoprotein
Lipoprotein merupakan gabungan antara lipid dengan protein.
Gabungan lipid dengan protein (lipoprotein) merupakan contoh dari lipid kompleks
Ada 4 klas mayor dari lipoprotein plasma yang masing-masing tersusun atas beberapa jenis lipid, yaitu:
Perbandingan komposisi penyusun 4 klas besar lipoprotein
1. Kilomikron
Kilomikron berfungsi sebagai alat transportasi trigliserid dari usus ke jaringan lain, kecuali ginjal
2. VLDL (very low - density lypoproteins)
VLDL mengikat trigliserid di dalam hati dan mengangkutnya menuju jaringan lemak
3. LDL (low - density lypoproteins)
LDL berperan mengangkut kolesterol ke jaringan perifer
4. HDL (high - density lypoproteins)
HDL mengikat kolesterol plasma dan mengangkut kolesterol ke hati.
Ilustrasi peran masing-masing dari 4 klas besar lipoprotein
E. Lipid non gliserida
Lipid jenis ini tidak mengandung gliserol. Jadi asam lemak bergabung dengan molekul-molekul non gliserol. Yang termasuk ke dalam jenis ini adalah sfingolipid, steroid, kolesterol dan malam.
Sfingolipid
Sifongolipid adalah fosfolipid yang tidak diturunkan dari lemak. Penggunaan primer dari sfingolipid adalah sebagai penyusun selubung mielin serabut saraf. Pada manusia, 25% dari lipid merupakan sfingolipid.
Struktur kimia sfingomielin (perhatikan 4 komponen penyusunnya)
Kolesterol
Selain fosfolipid, kolesterol merupakan jenis lipid yang menyusun membran plasma. Kolesterol juga menjadi bagian dari beberapa hormon.
Kolesterol berhubungan dengan pengerasan arteri. Dalam hal ini timbul plaque pada dinding arteri, yang mengakibatkan peningkatan tekanan darah karena arteri menyempit, penurunan kemampuan untuk meregang. Pembentukan gumpalan dapat menyebabkan infark miokard dan stroke.
Struktur dasar darikolesterol
Kolesterol merupakan bagian dari membran sel Steroid
Beberapa hormon reproduktif merupakan steroid, misalnya testosteron dan progesteron.
Progesteron dan testosteron
Steroid lainnya adalah kortison. Hormon ini berhubungan dengan proses metabolisme karbohidrat, penanganan penyakit arthritis rematoid, asthma, gangguan pencernaan dan sebagainya.
Kortison
Malam/lilin (waxes)
Malam tidak larut di dalam air dan sulit dihidrolisis. Malam sering digunakan sebagai lapisan pelindung untuk kulit, rambut dan lain-lain. Malam merupakan ester antara asam lemak dengan alkohol rantai panjang.
Ester antara asam lemak dengan alkohol membentuk malam
D. Metabolisme lipid
Lipid yang kita peroleh sebagai sumber energi utamanya adalah dari lipid netral, yaitu trigliserid (ester antara gliserol dengan 3 asam lemak). Secara ringkas, hasil dari pencernaan lipid adalah asam lemak dan gliserol, selain itu ada juga yang masih berupa monogliserid. Karena larut dalam air, gliserol masuk sirkulasi portal (vena porta) menuju hati. Asam-asam lemak rantai pendek juga dapat melalui jalur ini.
Struktur miselus. Bagian polar berada di sisi luar, sedangkan bagian non polar berada di sisi dalam
Sebagian besar asam lemak dan monogliserida karena tidak larut dalam air, maka diangkut oleh miselus (dalam bentuk besar disebut emulsi) dan dilepaskan ke dalam sel epitel usus (enterosit). Di dalam sel ini asam lemak dan monogliserida segera dibentuk menjadi trigliserida (lipid) dan berkumpul berbentuk gelembung yang disebut kilomikron. Selanjutnya kilomikron ditransportasikan melalui pembuluh limfe dan bermuara pada vena kava, sehingga bersatu dengan sirkulasi darah. Kilomikron ini kemudian ditransportasikan menuju hati dan jaringan adiposa.
Struktur kilomikron. Perhatikan fungsi kilomikron sebagai pengangkut trigliserida
Simpanan trigliserida pada sitoplasma sel jaringan adiposa
Di dalam sel-sel hati dan jaringan adiposa, kilomikron segera dipecah menjadi asam-asam lemak dan gliserol. Selanjutnya asam-asam lemak dan gliserol tersebut, dibentuk kembali menjadi simpanan trigliserida. Proses pembentukan trigliserida ini dinamakan esterifikasi. Sewaktu-waktu jika kita membutuhkan energi dari lipid, trigliserida dipecah menjadi asam lemak dan gliserol, untuk ditransportasikan menuju sel-sel untuk dioksidasi menjadi energi. Proses pemecahan lemak jaringan ini dinamakan lipolisis. Asam lemak tersebut ditransportasikan oleh albumin ke jaringan yang memerlukan dan disebut sebagai asam lemak bebas (free fatty acid/FFA).
Secara ringkas, hasil akhir dari pemecahan lipid dari makanan adalah asam lemak dan gliserol. Jika sumber energi dari karbohidrat telah mencukupi, maka asam lemak mengalami esterifikasi yaitu membentuk ester dengan gliserol menjadi trigliserida sebagai cadangan energi jangka panjang. Jika sewaktu-waktu tak tersedia sumber energi dari karbohidrat barulah asam lemak dioksidasi, baik asam lemak dari diet maupun jika harus memecah cadangan trigliserida jaringan. Proses pemecahan trigliserida ini dinamakan lipolisis.
Proses oksidasi asam lemak dinamakan oksidasi beta dan menghasilkan asetil KoA. Selanjutnya sebagaimana asetil KoA dari hasil metabolisme karbohidrat dan protein, asetil KoA dari jalur inipun akan masuk ke dalam siklus asam sitrat sehingga dihasilkan energi. Di sisi lain, jika kebutuhan energi sudah mencukupi, asetil KoA dapat mengalami lipogenesis menjadi asam lemak dan selanjutnya dapat disimpan sebagai trigliserida.
Beberapa lipid non gliserida disintesis dari asetil KoA. Asetil KoA mengalami kolesterogenesis menjadi kolesterol. Selanjutnya kolesterol mengalami steroidogenesis membentuk steroid. Asetil KoA sebagai hasil oksidasi asam lemak juga berpotensi menghasilkan badan-badan keton (aseto asetat, hidroksi butirat dan aseton). Proses ini dinamakan ketogenesis. Badan-badan keton dapat menyebabkan gangguan keseimbangan asam-basa yang dinamakan asidosis metabolik. Keadaan ini dapat menyebabkan kematian.
Ikhtisar metabolisme lipid
Metabolisme gliserol
Gliserol sebagai hasil hidrolisis lipid (trigliserida) dapat menjadi sumber energi. Gliserol ini selanjutnya masuk ke dalam jalur metabolisme karbohidrat yaitu glikolisis. Pada tahap awal, gliserol mendapatkan 1 gugus fosfat dari ATP membentuk gliserol 3-fosfat. Selanjutnya senyawa ini masuk ke dalam rantai respirasi membentuk dihidroksi aseton fosfat, suatu produk antara dalam jalur glikolisis.
Reaksi-reaksi kimia dalam metabolisme gliserol
Oksidasi asam lemak (oksidasi beta)
Untuk memperoleh energi, asam lemak dapat dioksidasi dalam proses yang dinamakan oksidasi beta. Sebelum dikatabolisir dalam oksidasi beta, asam lemak harus diaktifkan terlebih dahulu menjadi asil-KoA. Dengan adanya ATP dan Koenzim A, asam lemak diaktifkan dengan dikatalisir oleh enzim asil-KoA sintetase (Tiokinase).
Aktivasi asam lemak menjadi asil KoA
Asam lemak bebas pada umumnya berupa asam-asam lemak rantai panjang. Asam lemak rantai panjang ini akan dapat masuk ke dalam mitokondria dengan bantuan senyawa karnitin, dengan rumus (CH3)3N+-CH2-CH(OH)-CH2-COO-.
Mekanisme transportasi asam lemak trans membran mitokondria melalui mekanisme pengangkutan karnitin
Langkah-langkah masuknya asil KoA ke dalam mitokondria dijelaskan sebagai berikut:
Asam lemak bebas (FFA) diaktifkan menjadi asil-KoA dengan dikatalisir oleh enzim tiokinase.
Setelah menjadi bentuk aktif, asil-KoA dikonversikan oleh enzim karnitin palmitoil transferase I yang terdapat pada membran eksterna mitokondria menjadi asil karnitin. Setelah menjadi asil karnitin, barulah senyawa tersebut bisa menembus membran interna mitokondria.
Pada membran interna mitokondria terdapat enzim karnitin asil karnitin translokase yang bertindak sebagai pengangkut asil karnitin ke dalam dan karnitin keluar.
Asil karnitin yang masuk ke dalam mitokondria selanjutnya bereaksi dengan KoA dengan dikatalisir oleh enzim karnitin palmitoiltransferase II yang ada di membran interna mitokondria menjadi Asil Koa dan karnitin dibebaskan.
Asil KoA yang sudah berada dalam mitokondria ini selanjutnya masuk dalam proses oksidasi beta.
Dalam oksidasi beta, asam lemak masuk ke dalam rangkaian siklus dengan 5 tahapan proses dan pada setiap proses, diangkat 2 atom C dengan hasil akhir berupa asetil KoA. Selanjutnya asetil KoA masuk ke dalam siklus asam sitrat. Dalam proses oksidasi ini, karbon β asam lemak dioksidasi menjadi keton.
Oksidasi karbon β menjadi keton
Keterangan:
Frekuensi oksidasi β adalah (½ jumlah atom C)-1
Jumlah asetil KoA yang dihasilkan adalah (½ jumlah atom C)
Oksidasi asam lemak dengan 16 atom C. Perhatikan bahwa setiap proses pemutusan 2 atom C adalah proses oksidasi β dan setiap 2 atom C yang diputuskan adalah asetil KoA.
Aktivasi asam lemak, oksidasi beta dan siklus asam sitrat
Telah dijelaskan bahwa asam lemak dapat dioksidasi jika diaktifkan terlebih dahulu menjadi asil-KoA. Proses aktivasi ini membutuhkan energi sebesar 2P. (-2P)
Setelah berada di dalam mitokondria, asil-KoA akan mengalami tahap-tahap perubahan sebagai berikut:
1. Asil-KoA diubah menjadi delta2-trans-enoil-KoA. Pada tahap ini terjadi rantai respirasi dengan menghasilkan energi 2P (+2P)
2. delta2-trans-enoil-KoA diubah menjadi L(+)-3-hidroksi-asil-KoA
3. L(+)-3-hidroksi-asil-KoA diubah menjadi 3-Ketoasil-KoA. Pada tahap ini terjadi rantai respirasi dengan menghasilkan energi 3P (+3P)
4. Selanjutnya terbentuklah asetil KoA yang mengandung 2 atom C dan asil-KoA yang telah kehilangan 2 atom C.
Dalam satu oksidasi beta dihasilkan energi 2P dan 3P sehingga total energi satu kali oksidasi beta adalah 5P. Karena pada umumnya asam lemak memiliki banyak atom C, maka asil-KoA yang masih ada akan mengalami oksidasi beta kembali dan kehilangan lagi 2 atom C karena membentuk asetil KoA. Demikian seterusnya hingga hasil yang terakhir adalah 2 asetil-KoA.
Asetil-KoA yang dihasilkan oleh oksidasi beta ini selanjutnya akan masuk siklus asam sitrat.
Penghitungan energi hasil metabolisme lipid
Dari uraian di atas kita bisa menghitung energi yang dihasilkan oleh oksidasi beta suatu asam lemak. Misalnya tersedia sebuah asam lemak dengan 10 atom C, maka kita memerlukan energi 2 ATP untuk aktivasi, dan energi yang di hasilkan oleh oksidasi beta adalah 10 dibagi 2 dikurangi 1, yaitu 4 kali oksidasi beta, berarti hasilnya adalah 4 x 5 = 20 ATP. Karena asam lemak memiliki 10 atom C, maka asetil-KoA yang terbentuk adalah 5 buah.
Setiap asetil-KoA akan masuk ke dalam siklus Kreb’s yang masing-masing akan menghasilkan 12 ATP, sehingga totalnya adalah 5 X 12 ATP = 60 ATP. Dengan demikian sebuah asam lemak dengan 10 atom C, akan dimetabolisir dengan hasil -2 ATP (untuk aktivasi) + 20 ATP (hasil oksidasi beta) + 60 ATP (hasil siklus Kreb’s) = 78 ATP.
Sebagian dari asetil-KoA akan berubah menjadi asetoasetat, selanjutnya asetoasetat berubah menjadi hidroksi butirat dan aseton. Aseto asetat, hidroksi butirat dan aseton dikenal sebagai badan-badan keton. Proses perubahan asetil-KoA menjadi benda-benda keton dinamakan ketogenesis.
Proses ketogenesis
Lintasan ketogenesis di hati
Sebagian dari asetil KoA dapat diubah menjadi kolesterol (prosesnya dinamakan kolesterogenesis) yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk disintesis menjadi steroid (prosesnya dinamakan steroidogenesis).
Gambar Lintasan kolesterogenesis
Sintesis asam lemak
Makanan bukan satu-satunya sumber lemak kita. Semua organisme dapat men-sintesis asam lemak sebagai cadangan energi jangka panjang dan sebagai penyusun struktur membran. Pada manusia, kelebihan asetil KoA dikonversi menjadi ester asam lemak. Sintesis asam lemak sesuai dengan degradasinya (oksidasi beta).
Sintesis asam lemak terjadi di dalam sitoplasma. ACP (acyl carrier protein) digunakan selama sintesis sebagai titik pengikatan. Semua sintesis terjadi di dalam kompleks multi enzim-fatty acid synthase. NADPH digunakan untuk sintesis.
Tahap-tahap sintesis asam lemak ditampilkan pada skema berikut.
Tahap-tahap sintesis asam lemak
Penyimpanan lemak dan penggunaannya kembali
Asam-asam lemak akan disimpan jika tidak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi. Tempat penyimpanan utama asam lemak adalah jaringan adiposa. Adapun tahap-tahap penyimpanan tersebut adalah:
- Asam lemak ditransportasikan dari hati sebagai kompleks VLDL.
- Asam lemak kemudian diubah menjadi trigliserida di sel adiposa untuk disimpan.
- Gliserol 3-fosfat dibutuhkan untuk membuat trigliserida. Ini harus tersedia dari glukosa.
- Akibatnya, kita tak dapat menyimpan lemak jika tak ada kelebihan glukosa di dalam tubuh.
Dinamika lipid di dalam sel adiposa. Perhatikan tahap-tahap sintesis dan degradasi trigliserida
Jika kebutuhan energi tidak dapat tercukupi oleh karbohidrat, maka simpanan trigliserida ini dapat digunakan kembali. Trigliserida akan dipecah menjadi gliserol dan asam lemak. Gliserol dapat menjadi sumber energi (lihat metabolisme gliserol). Sedangkan asam lemak pun akan dioksidasi untuk memenuhi kebutuhan energi pula (lihat oksidasi beta).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan makalah ini, Secara umum senyawa yang disebut lipid dapat diartikan sebagai suatu senyawa yang dalam pelarut tidak larut dalam air, namun dapat larut dalam pelarut organik, contohnya benzen, eter, dan kloroform. Suatu lipid tersusun atas asam lemak dan gliserol. Berbagai kelas lipid dihubungkan satu nama lain berdasarkan komponen dasarnya, sumber penghasilnya, kandungan asam lemaknya maupun sifat-sifat kimianya. Kebanyakan lipid ditemukan dalam kombinasi dengan senyawa sederhana lainnya (seperti ester lilin, trigliserida, steril ester dan fosfolipid), kombinasi dengan karbohidrat (glikolipid), kombinasi dengan protein (lipoprotein).
problematika remaja
MAKALAH
PROBLEMATIKA REMAJA
DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 5
MUHAMMAD KHADAFIR
LILI SURYANI
KEPIN SEPTIAZMI
MILDA
STIKES YOGYAKARTA
S1 KEPERAWATAN
TAHUN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat dan hidayahnya.Shalawat beserta salam semoga teteap tercurahkan kepada nabi besar Muhamad Saw yang telah memberikan risalah islam bagi umat manusia.
Atas petunjuk dan karunianya saya dapat menyelesaikan Makalah ini,selanjutnya saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu menyelesaikan makalah ini.
Saya akui sepenuhnya dalam penyusuna ini banyak kekurangannya oleh karena itu kritik dan saran yang baik saya harapkan.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR............................................................................................... ii
DAFTAR ISI.............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................1
A. LATAR BELAKANG.............................................................................…………1
B. Rumusan masalah………………………………………………………………….1
C. Tujuan penulisan…………………………………………………………………..1
BAB II ISI............................................................................................................... 2
A. Periode dan Aspek-Aspek Perkembangan Remaja................................................. 2-3
B. Kenakalan Remaja dengan Permasalahannya......................................................... 4-7
C. Penanganan masalahyang terjadi pada remaja.........................................................7-9
D. Penanganan Masalah Remaja dengan cara Mekanisme Pertahanan Diri………….9-12
BAB III PENUTUP..................................................................................................13
A. KESIMPULAN.......................................................................................................13
B. SARAN...................................................................................................................13
DAFAR PUSTAKA................................................................................................14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengertian dasar tentang remaja (adolescence) ialah pertumbuhan kearah kematangan. Masa remaja adalah masa Time Transition (perpindahan) dari masa anak ke masa dewasa. Periode ini oleh para ahli psikologi digambarkan sebagai periode yang penuh dengan tekanan dan ketegangan (stress and strain), karena pertumbuhan kematangan-nya baru hanya pada aspek fisik sedang psikologisnya masih belum matang saat mereka menghadapi perubahan masa anak ke masa dewasa yang sangat cepat, mereka mengalami ketidaktentuan tatkala mencari kedudukan dan identitas.
Para remaja bukan lagi kanak-kanak, tetapi juga belum menjadi orang dewasa. Mereka cenderung dan bersifat lebih sensitive karena perannya belum tegas. Ia mengalami pertentangan nilai-nilai dan harapan-harapan yang akibatnya lebih mempersulit dirinya yang sekaligus mengubah perannya. Para remaja adalah individu-individu yang sedang mengalami serangkaian tugas perkembangan yang khusus (Oemar Hamalik,2002).
Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan generasi remaja sejak dini. Agar saat dewasa nanti, mereka akan benar-benar menjadi orang dewasa yang sebenarnya. Agama Islam sangat memberikan perhatian besar kepada upaya perbaikan mental para pemuda.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja periode masa remaja dan aspek-aspek perkembangan remaja?
2. Bagaimana Kenakalan remaja dengan permasalahannya?
3. Bagaimana cara untuk menanganinya ?
C. Tujuan Penulisan
1. Agar pembaca dapat mengetahui periode masa remaja dan aspek-aspek perkembangan remaja.
2. Agar pembaca dapat memahami tentang kenakalan remaja dengan permasalahaanya serta bagaimana menanganinya.
BAB II
ISI
A. Periode dan Aspek-Aspek Perkembangan Remaja
Masa remaja terdiri dari tiga periode :
1. Usia 12 – 15 tahun : masa remaja awal “early adolescence” (pubertas)
2. Usia 15 – 18 tahun : masa remaja pertengahan “masa adolescence” (adolescence)
3. Usia 18 – 21 tahun : masa remaja akhir “late adolescance” (dewasa awal)
Sedangkan aspek-aspek perkembangan remaja terdiri dari :
1. Perkembangan Fisik
Perkembangan fisik remaja, dipicu oleh kelenjar Hipofisa menghasilkan hormon pertumbuhan, dan hormon kelamin sehingga fisiologis/ fisik remaja mengalami proses kematangan. Tanda-tanda kematangan fisik remaja secara universal, antara lain :
a. Tanda-tanda perkembangan fisik primer : berkenaan dengan alat reproduksi seksual remaja mencapai sexual maturity (kematangan seksual)
1). Secara kodrati adalah pada wanita mulainya produksi hormon kewanitaan (estrogen dan progesterone) ditambah produksi sel telur / ovum oleh “Ovarium”, bila produksi sel telur pada tiap bulannya tidak terbuahi oleh sel sperma maka sel telur itu akan keluar bersama-sama dengan rontokan selaput lendir rahim dan sejumlah darah melalui vagina (inilah yang disebut darah haid). Pada pria / laki-laki mulainya produksi sel sperma (benih-benih pria) oleh “Testis”, apabila jumlah produksi sel sperma banyak secara alami keluar karena rangsangan atau keluar sendiri biasanya saat pria tidur (disebut mimpi basah bagi pria).
2). Ditambah dengan kesempurnaan organ genital wanita : Vagina, rahim, dan saluran telur, sedangkan untuk pria : Penis, testis, dan skrotum.
b. Tanda-tanda perkembangan fisik sekunder : berkenaan perkembangan fisiologis diluar tubuh :
1). Untuk laki-laki : semakin kuat susunan urat daging, bahu lebar, tumbuh rambut pada sekitar kelamin, dada, jambang, kepala, dan ketiak.
2. Untuk wanita : jaringan pengikat dibawah kulit (lemak) menyebabkan besarnya paha, selanjutnya tanda yang lain adalah panggul lebar, besarnya payudara, tumbuh rambut sekitar kelamin, ketiak dan kepala.
Pengaruh percepatan pertumbuhan membawa implikasi pada psikososial remaja, yakni; remaja akan mengalami konflik batin atas tuntutan masyarakat terhadapnya untuk melakukan pekerjaan dewasa, yang menurut mereka remaja sudah cukup mampu melakukannya, padahal dalam kenyataannya remaja merasa tidak atau belum mampu.
Remaja akan mengalami kegusaran batin yang mendalam bilamana remaja melihat ketidaknormalan atau penyimpangan bentuk badan, karena remaja sadar bahwa penampilannya adalah daya rangsang sosial yang utama.
Cacat badan sangat merisaukan terutama pada masa remaja, karena penampilan fisik dianggap sangat penting. Cacat badan akan mengahambat perkembangan kepribadian yang sehat.
2. Perkembangan Emosi Remaja
Masa remaja merupakan puncak emosionalitas, yaitu perkembangan emosi yang tinggi. Pertumbuhan fisik, terutama organ-organ seksual mempengaruhi berkembangnya emosi atau perasaan-perasaan dan dorongan-dorongan baru yang dialami sebelumnya, seperti perasaan cinta, rindu, dan keinginan untuk berkenalan lebih intim dengan lawan jenis. Pada usia remaja awal, perkembangan emosinya menunjukkan sifat yang sensitif dan reaktif yang sangat kuat terhadap berbagai peristiwa atau situasi sosial, emosinya bersifat negatif dan temperamental (mudah tersinggung/marah, atau mudah sedih/murung);sedangkan remaja akhir sudah mampu mengendalikan emosinya.
3. Perkembangan Sosial Remaja
Dalam hal perilaku sosial, remaja mengalami perubahan yang jauh berbeda dengan masa sebelumnya (masa anak) diantaranya :
a. Saat masa anak-anak segalanya diintervensi orang tua, sementara remaja merasa mampu berdiri sendiri atau mengatasi masalahnya dan tidak mau diintervensi oleh orang tua atau orang dewasa, bahkan remaja tidak mau harga dirinya diremehkan (mencari pengakuan jati diri) dari orang tuanya, orang dewasa, dan teman sebayanya (dalam istilah para ahli: emansipasi).
b. Saat usia anak-anak sangat dekat dengan “intim” interaksi sosialnya dengan orang tua, sementara masa remaja memilih lepas dari orang tua dan lebih intim dengan teman sebayanya (peer-group atau Clique = kelompok kecil) perilaku sosial remaja ini disebut monding.
Monding pada remaja = pelepasan dari orang tua menuju kelompok sebaya (mencari sahabat)
c. Remaja memiliki kecenderungan untuk mengikuti “free style” (gaya hidup) kelompok sebayanya, bahkan nilai-nilai kelompok menjadi keterikatan sosialnya “istilah para ahli: conformity / konformitas”.
d. Remaja diwaktu luang sering menggunakannya untuk “to kill the time” bersenang-senang bersama kelompok sebayanya.
Remaja mudah sekali hanyut dalam rangsanga sosial yang negatif karena tidak selektif memilih teman atau kelompok sebayanya. Bila teman atau kelompok sebayanya memiliki life-style yang buruk bahkan melanggar hukum dan ajaran Islam (seperti minum-minuman keras, mengonsumsi zat adiktif, psikotropika, seks bebas) akan menyeretnya kedalam jurang yang gelap, sehingga kesuksesan dan kebahagiaan “Dream” (harapan,cita-cita) pada masa mendatang tidak dapat digapainya.
4. Perkembangan Moral Remaja
Moralitas remaja “lebih matang” jika dibandingkan dengan usia anak, karena hasil pengalaman yang didapat dan dari interaksi sosial remaja dengan orang tua, guru, teman sebaya, atau orang dewasa lainnya. Mereka sudah lebih mengenal tentang nilai-nilai moral atau konsep-konsep moralitas, seperti kejujuran, keadilan, kesopanan, dan kedisiplinan. Muncul dorongan-dorongan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik oleh orang lain. Remaja berperilaku bukan hanya untuk memenuhi kepuasan fisiknya, tetapi psikologis (rasa puas dengan adanya penerimaan dan penilaian positif dari orang lain tentang perbuatannya).
5. Perkembangan Kepribadian Remaja
Kepribadian remaja telah mencapai integritas yang cukup antara sifat bawaan, sikap, dan pola-pola kebiasaan “adatul iroda”. Sifat-sifat kepribadian remaja mencerminkan perkembangan fisik, seksual, emosional, sosial, kognitif, dan nilai-nilai (baik/kurang baik atau sopan/kurang sopan). Berkembangnya jati diri “identity” remaja sangat penting untuk menumbuhkan pribadi yang sehat. Semisal saat berbuat sesuatu remaja sadar dan mempertimbangkan keuntungan atau kerugian buat dirinya dan orang lain, yang menyangkut jati dirinya sendiri.
B. Kenakalan Remaja dengan Permasalahannya
Memahami permasalahan remaja berati mengetahui latar belakang permasalahan tersebut secara mendalam, yakni dengan permasalahan yang dihadapinya.
Adapun kenakalan remaja dengan dengan permasalahannya diantara lain :
1. Remaja dan Rokok
Di masa modern ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun di lain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang-orang di sekitarnya. Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak negative bagi tubuh penghisapnya.
Hal ini sejalan dengan kegiatan merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan di depan orang lain, terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada kelompok sebayanya atau dengan kata lain dengan kelompoknya.
Penyebab Remaja Merokok :
a. Pengaruh orang tua
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, di mana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar Psikologi, 1999 : 294).
b. Pengaruh teman
Berbagai fakta mengungkapkan semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan teman-teman tersebut yang dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok (Al bachri, 1991).
c. Faktor kepribadian
Orang mencoba ingin merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan. Namun satu sifat kepribadian yang bersifat prediktif pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial. Orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).
d. Pengaruh iklan
Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejahatan atau glamour, membuat remaja sering kali terpicu untuk mengikuti prilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut. (Mari Juniarti, Buletin RSKO, tahun IX, 1991)
2. Penyimpangan Seks Pada Remaja
Kita telah ketahui bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah diperlukan agar mereka tidak “kuper” dan “jomblo” yang biasanya jadi anak mama.”banyak teman maka banyak pengetahuan”. Namun tidak semua teman kita sejalan dengan yang kita inginkan. Mungkin mereka suka huru hara, suka dengan yang berbau pornografi, dan tentu saja ada yang bersifat terpuji. Benar agar kita tidak terjerumus dipergaulan bebas yang menyesatkan.
Masa remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tau pada diri seseorang dengan berbagai hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang, organ produksi mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami kematangan. Kematangan organ produksi dan perkembangan psikologis remaja yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik elektonik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh terhadap perilaku seksual individu remaja tersebut.
Salah satu masalah yang sering timbul pada remaja terkait dengan masa awal kematangan organ reproduksi pada remaja adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja di luar pernikahan. Apalagi apabila kehamilan tersebut terjadi pada usia sekolah. Siswi yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua pihak. Pertama yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi kehamilan pada siswi, maka yang sampai saat ini terjadi adalah sekolah meresponnya dengan sangat buruk dan berujung dengan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah. Kedua yaitu dari lingkungan di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan cenderung mencemooh dan mengucilkan siswi tersebut.
Hal tersebut terjadi jika karena masih kuatnya nilai norma kehidupan masyarakat kita. Kehamilan remaja adalah isu yang saat ini mendapat perhatian pemerintah. Karena masalah kehamilan remaja tidak hanya membebani remaja sebagai individu dan bayi mereka namun juga mempengaruhi secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga membebani sumber-sumber kesejahteraan. Namun, alasan-alasannya tidak sepenuhnya di mengerti. Beberapa sebab kehamilan termasuk rendahnya pengetahuan tentang keluarga berencana, perbedaan budaya yang menempatkan harga diri remaja di lingkungannya, perasaan remaja akan ketidak amanan atau impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan keinginan yang sangat untuk mendapatkan kebebasan. Selain masalah kehamilan pada remaja masalah yang juga sangat menggelisahkan berbagai kalangan dan juga banyak terjadi pada masa remaja adalah banyaknya remaja yang mengidap HIV/AIDS.
3. Remaja dan Penyalahgunaan Minuman Keras dan Narkoba
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dari tahun 1998–2003 adalah 20.301 orang, di mana 70% di antaranya berusia antara 15–19 tahun.
Definisi dan Macam-Macam Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan atau zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara oral / diminum ,dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, prilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintites yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. (Undang-undang No.22 tahun 1997).
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan prilaku ( Undang-undang No. 5/1997).
Sedangkan berdasarkan efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga :
1. Depresan, yaitu menekan sistem-sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa
membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan
berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular
sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta
kesadaran. Jenis stimulan : Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah shabu-shabu dan ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau
mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Nakoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan mulai dari keinginan untuk dicoba-coba, ikut trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan dan lain-lain, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi yang disebut juga dengan kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut :
o Coba-coba
o Senang-senang
o Menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
o Penyalahgunaan
o Ketergantungan
C. PENANGANAN MASALAH YANG TERJADI PADA REMAJA
Selain ketiga masalah psikososial yang sering terjadi pada remaja seperti yang disebutkan dan dibahas diatas terdapat pula masalah masalah lain pada remaja seperti tawuran, kenakalan remaja, kecemasan, menarik diri, kesulitan belajar, depresi dll.
Semua masalah tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak mengingat remaja merupakan calon penerus generasi bangsa. Ditangan remaja lah masa depan bangsa ini digantungkan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya untuk mencegah semakin meningkatnya masalah yang terjadi pada remaja, yaitu antara lain :
Peran Orangtua :
- Menanamkan pola asuh yang baik pada anak sejak prenatal dan balita
- Membekali anak dengan dasar moral dan agama
- Mengerti komunikasi yang baik dan efektif antara orangtua – anak
- Menjalin kerjasama yang baik dengan guru
- Menjai tokoh panutan bagi anak baik dalam perilaku maupun dalam hal menjaga lingkungan yang sehat
- Menerapkan disiplin yang konsisten pada anak
- Hindarkan anak dari NAPZA
Peran Guru :
- Bersahabat dengan siswa
- Menciptakan kondisi sekolah yang nyaman
- Memberikan keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler
- Menyediakan sarana dan prasarana bermain dan olahraga
- Meningkatkan peran dan pemberdayaan guru BP
- Meningkatkan disiplin sekolah dan sangsi yang tegas
- Meningkatkan kerjasama dengan orangtua, sesama guru dan sekolah lain
- Meningkatkan keamanan terpadu sekolah bekerjasama dengan Polsek setempat
- Mewaspadai adanya provokator
- Mengadakan kompetisi sehat, seni budaya dan olahraga antar sekolah
- Menciptakan kondisi sekolah yang memungkinkan anak berkembang secara sehat dalah hal fisik, mental, spiritual dan social
- Meningkatkan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA
Peran Pemerintah dan masyarakat :
- Menghidupkan kembali kurikulum budi pekerti
- Menyediakan sarana/prasarana yang dapat menampung agresifitas anak melalui olahraga dan bermain
- Menegakkan hukum, sangsi dan disiplin yang tegas
- Memberikan keteladanan
- Menanggulangi NAPZA, dengan menerapkan peraturan dan hukumnya secara tegas
- Lokasi sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan dan pusat hiburan
Peran Media :
- Sajikan tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesaui usia)
- Sampaikan berita dengan kalimat benar dan tepat (tidak provokatif)
- Adanya rubrik khusus dalam media masa (cetak, elektronik) yang bebas biaya khusus untuk remaja
D. Penanganan Masalah Remaja dengan cara Mekanisme Pertahanan Diri
Sebagian individu mereduksi perasaan, kecemasan,stress, ataupun konflik dengan melakukan mekanisme pertahanan diri, baik yang ia lakukan secara sadar ataupun tidak. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Freud sebagai berikut: Such defense mechanism are put into operation whenever anxiety signals a danger that the original unacceptabla impulses may reemerge (Microsoft Encarta Encyclopedia 2002).
freud menggunakan istilah mekanisme pertahanan diri (defense mechanism) untuk menunjukkan proses tak sadar yang melindungi yang melindungi si individu dari kecemasan melalui pemutarbalikan kenyataan. Pada dasarnya strategi-strategi ini tidak mengubah kondisi objektif bahaya dan hanya mengubah cara individu memersepsi atau memikirkan masalah itu. Jadi, mekanisme pertahanan diri melibatkan unsur penipuan diri.
Istilah mekanisme bukan istilah yang paling tepat karena menyangkut semacam peralatan mekanik. Istilah tersebut mungkin karena Freud banyak dipengaruhi oleh kecenderungan abad ke-19 yang memandang manusia sebagai mesin yang rumit. Berikut beberapa mekanisme pertahanan diri yang biasa terjadi dan dilakukan oleh sebagian besar individu, terutama remaja yang sedang mengalami pergaulan dahsyat dalam perkembangannya kea rah kedewasaan. Mekanisme pertahanan diri berikut, diantaranya dikemukakan oleh Freud, tetapi beberapa orang yang lain merupakanhasil pengembangan ahli psikionalistis lainnya.
1. Represi
Represi didefinisikan sebagai upaya individu untuk menyingkirkan frustasi, konflik batin, mimpi buruk, krisis keuangan dan sejenisnya yang menimbulkan kecemasan. Bila represi terjadi, hal-hal yang mencemaskan itu tidak akan memasuki kesadaran walaupun masih tetap ada pengaruhnya terhadap perilaku. Jenis-jenis amnesia tertentu dapat dipandang sebagai bukti adanya represi, tetapi represi juga dapat terjadi dalam situasi yang tidak terlalu menekan. Bahwa individu merepresikan mimpinya, karena mereka membuat keinginan di bawah sadar yang menimbulkan kecemasan dalam dirinya. Pada umumnya, banyak individu yang pada dasarnya menekankan aspek positif dari kehidupannya. Beberapa bukti, misalnya:
a. Individu cenderung untuk tidak berlama-lama mengenali sesuatu yang tidak menyenangkan, dibandingkan dengan hal-hal yang menyenangkan,
b. Berusaha sedapat mungkin untuk tidak melihat ganbar kejadian yang menyesakkan dada,
c. Lebih sering mengomunikasikan berita baik daripada berita buruk,
d. Lebih mudah mengingat hal-hal yang positif daripada yang negative,
e. Lebih sering menekankan kejadian yang membahagiakan dan enggan menekankan yang tidak membahagiakan.
2. Supresi
Supresi merupakan suatu proses pengendalian diri yang terang-terangan ditujukan untuk menjaga agar impuls-impuls dan dorongan yang ada tetap terjaga (mungkin dengan cara menahan perasaan itu secara pribadi, tetapi mengingkarinya secara umum). Individu sewaktu-waktu mengesampingkan ingatan-ingatan yang menyakitkan agar dapat menitikberatkan kepada tugas. Ia sadar akan pikiran-pikiran yang ditindas (supresi), tetapi umumnya tidak menyadari akan dorongan-dorongan atau ingatan yang ditekan (represi).
3. Reaction Formation (Pembentukan Reaksi)
Individu dikatakan mengadakan pembentukan reaksi ketika dia merusaha menyembunyikan motif dan perasaan yang sesungguhnya (mungkin dengan cara supresi atau represi), dan menampilkan ekspresi wajah yang berlawanan dengan yang sebetulnya. Dengan cara ini, individu tersebut dapat menghindarkan diri dari kecemasan yang disebabkan oleh keharusan untuk menghadapi ciri-ciri pribadi yang tidak menyenangkan. Kebencian, misalnya tidak jarang dibuat samar dengan menampilkan dan tindakan yang penuh kasih saying, atau dorongan seksual yang besar dibuat samar dengan sikap sok suci, dan permusuhan ditutupi dengan tindak kebaikan.
4. Fiksasi
Dalam menghadapi kehidupannya, individu dihadapkan pada suatu situasi menekan yang membuatnya frustasi dan mengalami kecemasan, sehingga individu tersebut merasa tidak sanggup lagi untuk menghadapinya dan membuat perkembangan normalnya terhenti untuk sementara atau selamanya. Dengan kata lain, individu menjadi terfiksasi pada satu tahap perkembangan karena tahap berikutnya penuh dengan kecemasan. Individu yang sangat bergantung pada individu lain merupakan salah satu contoh pertahanan diri dengan fiksasi, kecemasan menghalanginya untuk menjadi mandiri. Remaja yang mengalami perubahan drastic sering dihadapkan untuk melakukan mekanisme ini.
5. Regresi
Regresi merupakan respon yang umum bagi individu bila berada dalam situasi frustasi, setidak-tidaknya pada anak-anak. Ini dapat pula terjadi bila individu yang menghadapi tekanan kembali melakukan sesuatu yang khas bagi individu yang berusia lebih muda. Ia memberikan respon seperti individu yang lebih muda (anak kecil).
6. Menarik diri
Reaksi ini merupakan respon yang umum dalam mengambil sikap. Bila individu menarik diri, dia memilih untuk tidak mengambil tindakan apapun. Biasanya repon ini disertai dengan depresi dan sikap apatis.
7. Mengelak
Bila merasa diliputi oleh stress yang lama, kuat dan terus menerus, individu cenderung untuk mencoba mengelak atau mereka akan menggunakan metode yang tidak langsung.
8. Denial (Menyangkal Kenyataan)
Bila individu menyangkal kenyataan, dia menganggap tidak ada atau menolak adanya pengalaman yang tidak menyenangkan (sebenarnya mereka sadari sepenuhnya) dengan maksud untuk melindungi dirinya sendiri. Penyangkalan kenyataan juga mengandung unsure penipuan diri.
9. Fantasi
Dengan berfantasi pada apa yang mungkin menimpa dirinya, individu sering merasa mencapai tujuan dan dapat menghindari dirinya dari peristiwa-peristiwa yangtidak menyenangkan, yang dapat menimbulkan kecemasan dan dapat menimbulkan frustasi.
10. Rasionalisasi
Rasionalisasi sering dimaksudkan sebagai usaha individu untuk mencari-cari alas an yang dapat di terima secara social untuk membenarkan atau menyembunyikan perilaku yang buruk. Rasionalisasi juga muncul ketika individu menipu dirinya sendiri dengan berpura-pura menganggap yang buruk adalah baik,atau yang baik adalah buruk.
11. Intelektualitas
Apabila individu menggunakan teknik intelektualitas, dia menghadapi situasi yang seharusnya menimbulkan perasaan yang sangat amat menekan dengan cara analitik, intelektual, dan sedikit menjauh dari persoalan.
12. Proyeksi
Individu yang menggunakan teknik proyeksi biasanya sangat cepat dalam memperlihatkan ciri pribadi individu lain yang tidak dia sukai dan apa yang dia perhatikan itu cenderung dibesar-besarkan. Teknik ini mungkin dapat digunakan untuk mengurangi kecemasan karena dia harus menerima kenyataan akan keburukan dirinya sendiri. Dalam hal ini, represi atau supresi sering dipergunakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Permasalahan remaja sangat besar pengaruhny bagi pertumbuhan seorang anak remaja.sehingga bimbingan dari orang terdekat sangat di perlukan untuk mengarahkan seorang remaja mengatasi permasalahan nya dengan cara melakukan kegiatan kegiatan yang positif,diharapkan penanganan masalah tentang remaja sudah dilakukan sejak awal,agar permasalahan tersebut tidak mempengaruhi pertumbuhan remaja.
B. Saran
Demikian makalah ini kami susun. Dan penyusun mengucapkan banyak terima kasih atas pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, sehingga kami dapat menyelesaikannya.
Kami merasa cukup sekian kata penutup yang disampaikan. “Tak ada gading yang tak retak”. Dalam makalah ini penyusun merasa masih banyak kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik yang dapat membangun perbaikan makalah ini sedikit banyak kami ucapkan terima kasih.
Daftar Pustaka
Rifki,rani
http://ranirifki.blogspot.com/2014/01/sepeda-santai-remajacaberawit-desa.html
makalah-remaja-dan-permasalahannya_1505.html
mal praktek
MAKALAH
MAL PRAKTEK
DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 3
S1 KEPERAWATAN
TAHUN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas Mata Kuliah Etika Dan Budi Pekerti Mengenai “Malpraktek dalam Keperawatan’’.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui “Malpraktek Dalam Keperawatan”. Yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Harapan penulis semoga makalah ini berguna bagi para pembaca dalam rangka menambah khasanah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang kesehatan.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
1. LATAR BELAKANG 1
2. RUMUSAN MASALAH 3
3. TUJUAN 3
BAB II PEMBAHASAN 4
A. DEFINISI MALPRAKTEK 4
B. MALPRAKTEK DALAM KEPERAWATAN 6
C. CONTOH MALPRAKTEK DALAM KEPERAWATAN 10
D. DAMPAK-DAMPAK KELALAIAN 12
E. ETIKA PROFESI KEPERAWATAN 13
F. REGULASI DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN 17
G. Bagaimana mencegah tuntutan malpraktik 19
BAB III PENUTUP 21
A. KESIMPULAN 21
B. SARAN 22
DAFTAR PUSTAKA 23
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkembangan keperawatan di Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat pesat menuju perkembangan keperawatan sebagai profesi. Proses ini merupakan suatu perubahan yang sangat mendasar dan konsepsional, yang mencakup seluruh aspek keperawatan baik aspek pelayanan atau aspek-aspek pendidikan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kehidupan keprofesian dalam keperawatan.
Undang-undang No. 23 Tahun 1992 telah memberikan pengakuan secara jelas terhadap tenaga keperawatan sebagai tenaga profesional sebagaimana pada Pasal 32 ayat (4), Pasal 53 ayat (I j dan ayat (2)). Selanjutnya, pada ayat (4) disebutkan bahwa ketentuan mengenai standar profesi dan hak-hak pasien sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Perkembangan keperawatan menuju keperawatan profesional sebagai profesi di pengaruhi oleh berbagai perubahan, perubahan ini sebagai akibat tekanan globalisasi yang juga menyentuh perkembangan keperawatan professional antara lain adanya tekanan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang pada hakekatnya harus diimplementasikan pada perkembangan keperawatan professional di Indonesia. Disamping itu dipicu juga adanya UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU No. 8 tahun 1999 tentang perkembangan konsumen sebagai akibat kondisi sosial ekonomi yang semakin baik, termasuk latar belakang pendidikan yang semakin tinggi yang berdampak pada tuntutan pelayanan keperawatan yang semakin berkualitas.
Jaminan pelayanan keperawatan yang berkualitas hanya dapat diperoleh dari tenaga keperawatan yang profesional. Dalam konsep profesi terkait erat dengan 3 nilai sosial yaitu:
1. Pengetahuan yang mendalam dan sistematis
2. Ketrampilan teknis dan kiat yang diperoleh melalui latihan yang lama dan teliti.
3. Pelayanan atau asuhan kepada yang memerlukan, berdasarkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan teknis tersebut dengan berpedoman pada filsafat moral yang diyakini yaitu “Etika Profesi”.
Dalam profesi keperawatan tentunya berpedoman pada etika profesi keperawatan yang dituangkan dalam kode etik keperawatan.Sebagai suatu profesi, PPNI memiliki kode etik keperawatan yang ditinjau setiap 5 tahun dalam MUNAS PPNI.Berdasarkan keputusan MUNAS VI PPNI No. 09/MUNAS VI/PPNI/2000 tentang Kode Etik Keperawatan Indonesia.Bidang Etika keperawatan sudah menjadi tanggung jawab organisasi keprofesian untuk mengembangkan jaminan pelayanan keperawatan yang berkualitas dapat diperoleh oleh tenaga keperawatan yang professional.
Dalam menjalankan profesinya sebagai tenaga perawat professional senantiasa memperhatikan etika keperawatan yang mencakup tanggung jawab perawat terhadap klien ( individu, keluarga, dan masyarakat ).selain itu , dalam memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas tentunya mengacu pada standar praktek keperawatan yang merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktek yang dilakukan oleh anggota profesi dalam hal ini perawat.
Dalam menjalankan tugas keprofesiannya, perawat bisa saja melakukan kesalahan yang dapat merugikan klien sebagai penerima asuhan keperawatan,bahkan bisa mengakibatkan kecacatan dan lebih parah lagi mengakibatkan kematian, terutama bila pemberian asuhan keperawatan tidak sesuai dengan standar praktek keperawatan.kejadian ini di kenal dengan malpraktek.
Di dalam setiap profesi termasuk profesi tenaga kesehatan berlaku norma etika dan norma hukum. Oleh sebab itu apabila timbul dugaan adanya kesalahan praktek sudah seharusnyalah diukur atau dilihat dari sudut pandang kedua norma tersebut. Kesalahan dari sudut pandang etika disebut ethical malpractice dan dari sudut pandang hukum disebut yuridical malpractice. Hal ini perlu dipahami mengingat dalam profesi tenaga perawatan berlaku norma etika dan norma hukum, sehingga apabila ada kesalahan praktek perlu dilihat domain apa yang dilanggar.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana mengatasi berbagai macam malpraktek dalam keperawatan dan dampak apa yang ditimbulkan jika malpraktek dalam keperawaran tersebut terjadi.
3. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana malpraktek dalam keperawatan bisa terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan jika malpraktek dalam keperawatan serta hukum-hukum malpraktek.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Malpraktek
Malpraktek mempakan istilah yang sangat umum sifatnya dan tidak selalu berkonotasi yuridis. Secara harfiah “mal” mempunyai arti salah sedangkan “praktek” mempunyai arti pelaksanaan atau tindakan, sehingga malpraktek berarti pelaksanaan atau tindakan yang salah. Meskipun arti harfiahnya demikian tetapi kebanyakan istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan adanya tindakan yang salah dalam rangka pelaksanaan suatu profesi. Sedangkan definisi malpraktek profesi kesehatan adalah kelalaian dari seorang dokter atau perawat untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama. Malpraktek juga dapat diartikan sebagai tidak terpenuhinya perwujudan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik, yang biasa terjadi dan dilakukan oleh oknum yang tidak mau mematuhi aturan yang ada karena tidak memberlakukan prinsip-prinsip transparansi atau keterbukaan,dalam arti, harus menceritakan secarajelas tentang pelayanan yang diberikan kepada konsumen, baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan jasa lainnya yang diberikan.Dalam memberikan pelayanan wajib bagi pemberi jasa untuk menginformasikan kepada konsumen secara lengkap dan komprehensif semaksimal mungkin. Namun, penyalahartian malpraktek biasanya terjadi karena ketidaksamaan persepsi tentang malpraktek.Guwandi (1994) mendefinisikan malpraktik sebagai kelalaian dari seorang dokter atau perawat untuk menerapkan tingkat keterampilan dan pengetahuannya di dalam memberikan pelayanah pengobatan dan perawatan terhadap seorang pasien yang lazim diterapkan dalam mengobati dan merawat orang sakit atau terluka di lingkungan wilayah yang sama.Ellis dan Hartley (1998) mengungkapkan bahwa malpraktik merupakan batasan yang spesifik dari kelalaian (negligence) yang ditujukan pada seseorang yang telah terlatih atau berpendidikan yang menunjukkan kinerjanya sesuai bidang tugas/pekerjaannya. Ada dua istilah yang sering dibiearakan secara bersamaan dalam kaitannya dengan malpraktik yaitu kelalaian dan malpratik itu sendiri. Kelalaian adalah melakukan sesuatu dibawah standar yang ditetapkan oleh aturan/hukum guna, melindungi orang lain yang bertentangan dengan tindakan-tindakan yaag tidak beralasan dan berisiko melakukan kesalahan (Keeton, 1984 dalam Leahy dan Kizilay, 1998).
Malpraktik sangat spesifik dan terkait dengan status profesional dan pemberi pelayanan dan standar pelayanan profesional. Malpraktik adalah kegagalan seorang profesional (misalnya, dokter dan perawat) untuk melakukan praktik sesuai dengan standar profesi yang berlaku bagi seseorang yang karena memiliki keterampilan dan pendidikan (Vestal, K.W, 1995).Malpraktik lebih luas daripada negligence karena selain mencakup arti kelalaian, istilah malpraktik pun mencakup tindakan-tindakan yang dilakukan dengan sengaja (criminal malpractice) dan melanggar undang-undang. Di dalam arti kesengajaan tersirat adanya motif (guilty mind) sehingga tuntutannya dapat bersifat perdata atau pidana. Dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan malpraktik adalah :
a) Melakukan suatu hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan;
b) Tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan atau melalaikan kewajibannya. (negligence); dan
c) Melanggar suatu ketentuan menurut atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
B. Malpraktek Dalam Keperawatan
Banyak kemungkinan yang dapat memicu perawat melakukan malpraktik. Malpraktik lebih spesifik dan terkait dengan status profesional seseorang, misalnya perawat, dokter, atau penasihat hukum. Vestal, K.W. (l995) mengatakan bahwa untuk mengatakan secara pasti malpraktik, apabila pengguagat dapat menunujukkan hal-hal dibawah ini :a. Duty – Pada saat terjadinya cedera, terkait dengan kewajibannya yaitu, kewajiban mempergunakan segala ilmu fan kepandaiannya untuk menyembuhkan atau setidak-tidaknya meringankan beban penderitaan pasiennya berdasarkan standar profesi.Hubungan perawat-klien menunjukkan, bahwa melakukan kewajiban berdasarkan standar keperawatan.b. Breach of the duty – Pelanggaran terjadi sehubungan dengan kewajibannya, artinya menyimpang dari apa yang seharusnya dilalaikan menurut standar profesinya. Contoh pelanggaran yang terjadi terhadap pasien antara lain, kegagalan dalam memenuhi standar keperawatan yang ditetapkan sebagai kebijakan rumah sakit.c. Injury – Seseorang mengalami cedera (injury) atau kemsakan (damage) yang dapat dituntut secara hukum, misalnya pasien mengalami cedera sebagai akibat pelanggaran. Kelalalian nyeri, adanya penderitaan atau stres emosi dapat dipertimbangkan sebagai, akibat cedera jika terkait dengan cedera fisik.d. Proximate caused – Pelanggaran terhadap kewajibannya menyebabkan atau terk dengan cedera yang dialami pasien. Misalnya, cedera yang terjadi secara langsung berhubungan.dengan pelanggaran kewajiban perawat terhadap pasien).
Sebagai penggugat, seseorang harus mampu menunjukkan bukti pada setiap elemen dari keempat elemen di atas.Jika semua elemen itu dapat dibuktikan, hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi malpraktik dan perawat berada pada tuntutan malpraktik.
Bidang Pekerjaan Perawat Yang Berisiko Melakakan Kesalahan :Caffee (1991) dalam Vestal, K.W. (1995) mengidentifikasi 3 area yang memungkinkan perawat berisiko melakukan kesalahan, yaitu tahap pengkajian keperawatan (assessment errors), perencanaan keperawatan (planning errors), dan tindakan intervensi keperawatan (intervention errors). Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut :a. Assessment errors, termasuk kegagalan mengumpulkan data atau informasi tentang pasien secara adekuat atau kegagalan mengidentifikasi informasi yang diperlukan, seperti data hasil pemeriksaan laboratorium, tanda-tanda vital, atau keluhan pasien yang membutuhkan tindakan segera. Kegagalan dalam pengumpulan data akan berdampak pada ketidaktepatan diagnosis keperawatan dan lebih lanjut akan mengakibatkan kesalahan atau ketidaktepatan dalam tindakan. Untuk menghindari kesalahan ini, perawat seharusnya dapat mengumpulkan data dasar secara komprehensif dan mendasar, termasuk hal-hal berikut:
a. Kegagalan mencatat masalah pasien dan kelalaian menuliskannya dalam rencana keperawatan.
b. Kegagalan mengkomunikaskan secara efektif rencana keperawatan yang telah dibuat, misalnya menggunakan bahasa dalam rencana keperawatan yang tidak dimahami perawat lain dengan pasti.
c. Kegagalan memberikan asuhan keperawatan secara berkelanjutan yang disebabkan kurangnya informasi yang diperoleh dari rencana keperawatan.
d. Kegagalan memberikan instruksi yang dapat dimengerti oleh pasien. Untuk mencegah kesalahan tersebut, jangan hanva menggunakan perkiraan dalam membuat rencana keperawatan tanpa mempertimbangkannya dengan baik.Seharusnya, dalam penulisan harus memakai pertimbangan yang jelas berdasarkan masalah pasien.Bila dianggap perlu, lakukan modifikasi rencana berdasarkan data baru yang terkumpul.Rencana harus realistis berdasarkan standar yang telah ditetapkan, termasuk pertimbangan yang diberikan oleh pasien.
Untuk malpraktek hukum atau yuridical malpractice dibagi dalam 3 kategori sesuai bidang hukum yang dilanggar, yaitu :a. Criminal malpracticePerbuatan seseorang dapat dimasukkan dalam kategori criminal malpractice manakala perbuatan tersebut memenuhi rumusan delik pidana,yaitu :1. Perbuatan tersebut (positive act maupun negative act) merupakan perbuatan tercela.2. Dilakukan dengan sikap batin yang salah (mens rea) yang berupa kesengajaan (intensional) misalnya melakukan euthanasia (pasal 344 KUHP), membuka rahasia jabatan (pasal 332 KUHP), membuat surat keterangan palsu (pasal 263 KUHP), melakukan aborsi tanpa indikasi medis pasal 299 KUHP). Kecerobohan (reklessness) misalnya melakukan tindakan medis tanpa persetujuan pasien informed consent. Atau kealpaan (negligence) misalnya kurang hati-hati mengakibatkan luka, cacat atau meninggalnya pasien, ketinggalan klem dalam perut pasien saat melakukan operasi. Pertanggungjawaban didepan hukum pada criminal malpractice adalah bersifat individual/personal dan oleh sebab itu tidak dapat dialihkan kepada orang lain atau kepada badan yang memberikan sarana pelayananjasa tempatnya bernaung.b. Civil malpractice Seorang tenaga jasa akan disebut melakukan civil malpractice apabila tidak melaksanakan kewajiban atau tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati (ingkar janji). Tindakan tenaga jasa yang dapat dikategorikan civil malpractice antara lain :
1. Tidak melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan.
2. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi terlambat melakukannya.
3. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi tidak sempurna.
4. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya tidak seharusnya dilakukan.
Pertanggungjawaban civil malpractice dapat bersifat individual atau korporasi dan dapat pula dialihkan pihak lain berdasarkan principle ofvicarius liability. Dengan prinsip ini maka badan yang menyediakan sarana jasa dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan karyawannya selama orang tersebut dalam rangka melaksanakan tugas kewajibannya.
Administrative malpractice Tenaga jasa dikatakan telah melakukan administrative malpractice manakala orang tersebut telah melanggar hukum administrasi.Perlu diketahui bahwa dalam melakukan police power, pemerintah mempunyai kewenangan menerbitkan berbagai ketentuan di bidang kesehatan, misalnya tentang persyaratan bagi tenaga perawatan untuk menjalankan profesinya (Surat Ijin Kena, Surat Ijin Praktek), batas kewenangan serta kewajiban tenaga perawatan.Apabila aturan tersebut dilanggar maka tenaga kesehatan yang bersangkutan dapat dipersalahkan melanggar hukum administrasi.
C. Contoh Malpraktek Keperawatan Dan Kajian Etika Hukum
Pasien usia lanjut mengalami disorientasi pada saat berada di ruang perawatan. Perawat tidak membuat rencana keperawatan guna memantau dan mempertahankan keamanan pasien dengan memasang penghalang tempat tidur. Sebagai akibat disorientasi, pasien kemudian terjatuh dari tempat tidur pada waktu malam hari dan pasien mengalami patah tulang tungkai
Dari kasus diatas , perawat telah melanggar etika keperawatan yang telah dituangkan dalam kode etik keperawatan yang disusun oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia dalam Musyawarah Nasionalnya di Jakarta pada tanggal 29 Nopember 1989 khususnya pada Bab I, pasal 1, yang menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap klien (individu, keluarga dan masyarakat).dimana perawat tersebut tidak melaksanakan tanggung jawabnya terhadap klien dengan tidak membuat rencana keperawatan guna memantau dan mempertahankan kemanan pasien dengan tidak memasang penghalang tempat tidur.
Selain itu perawat tersebut juga melanggar bab II pasal V,yang bunyinya Mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas, serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalih-tugaskan tanggung jawab yang ada hubungan dengan keperawatan dimana ia tidak mengutamakan keselamatan kliennya sehingga mengakibatkan kliennya terjatuh dari tempat tidur dan mengalami patah tungkai.
Disamping itu perawat juga tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perawat dalam hal Memberikan pelayanan/asuhan sesuai standar profesi/batas kewenangan.
Dari kasus tersebut perawat telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerugian seperti patah tulang tungkai sehingga bisa dikategorikan sebagai malpraktek yang termasuk ke dalam criminal malpractice bersifat neglegence yang dapat dijerat hukum antara lain :
1. Pasal-pasal 359 sampai dengan 361 KUHP, pasal-pasal karena lalai menyebabkan mati atau luka-luka berat.Pasal 359 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang mati :Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan mati-nya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.
2. Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebakan luka berat:Ayat (1) Barangsiapa karena kealpaannya menyebakan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.Ayat (2) Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehinga menimbulkan penyakit atau alangan menjalankan pekerjaan, jabatan atau pencaharian selama waktu tertentu, diancam de¬ngan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling tinggi tiga ratus rupiah.
3. Pasal 361 KUHP, karena kelalaian dalam melakukan jabatan atau pekerjaan (misalnya: dokter, bidan, apoteker, sopir, masinis dan Iain-lain) apabila melalaikan peraturan-peraturan pekerjaannya hingga mengakibatkan mati atau luka berat, maka mendapat hukuman yang lebih berat pula.Pasal 361 KUHP menyatakan:Jika kejahatan yang diterangkan dalam bab ini di-lakukan dalam menjalankan suatu jabatan atau pencaharian, maka pidana ditambah dengan pertiga, dan yang bersalah dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencaharian dalam mana dilakukan kejahatan dan hakim dapat memerintahkan supaya putusnya di-umumkan.Pertanggung jawaban didepan hukum pada criminal malpractice adalah bersifat individual/personal dan oleh sebab itu tidak dapat dialihkan kepada orang lain atau kepada rumah sakit/sarana kesehatan.
Selain pasal tersebut diatas, perawat tersebut juga telah melanggar Pasal 54 :
1. Terhadap tenaga kesehatan yang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melak-sanakan profesinya dapat dikenakan tindakan disiplin.
2. Penentuan ada tidaknya kesalahan atau kelalaian sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) ditentukan oleh Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan.
D. Dampak – Dampak Kelalaian
Dampak dari kelalaian secara umum dapat dilihat baik sebagai pelanggaran etik dan pelanggaran hukum, yang jelas mempunyai dampak bagi pelaku, penerima, dan organisasi profesi dan administrasi.
a. Terhadap Pasien
i. Terjadinya kecelakaan atau injury dan dapat menimbulkan masalah keperawatan baru
ii. Biaya Rumah Sakit bertambah akibat bertambahnya hari rawat
iii. Kemungkinan terjadi komplikasi/munculnya masalah kesehatan/keperawatan lainnya.
iv. Terdapat pelanggaran hak dari pasien, yaitu mendapatkan perawatan sesuai dengan standar yang benar.
v. Pasien dalam hal ini keluarga pasien dapat menuntut pihak Rumah Sakit atau perawat secara peroangan sesuai dengan ketententuan yang berlaku, yaitu KUHP.
b. Perawat sebagai individu/pribadi
i. perawat tidak dipercaya oleh pasien, keluarga dan juga pihak profesi sendiri, karena telah melanggar prinsip-prinsip moral/etik keperawatan, antara lain:
1. Beneficience, yaitu tidak melakukan hal yang sebaiknya dan merugikan pasien
2. Veracity, yaitu tidak mengatakan kepada pasien tentang tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh pasien dan keluarga untuk dapat mencegah pasien jatuh dari tempat tidur
3. Avoiding killing, yaitu perawat tidak menghargai kehidupan manusia, jatuhnya pasien akan menambah penderitaan pasien dan keluarga.
4. Fidelity, yaitu perawat tidak setia pad komitmennya karena perawat tidak mempunyai rasa “caring” terhadap pasien dan keluarga, yang seharusnya sifat caring ini selalu menjadi dasar dari pemberian bantuan kepada pasien.
ii. Perawat akan menghadapai tuntutan hukum dari keluarga pasien dan ganti rugi atas kelalaiannya. Sesuai KUHP.
iii. Terdapat unsur kelalaian dari perawat, maka perawat akan mendapat peringatan baik dari atasannya (Kepala ruang – Direktur RS) dan juga organisasi profesinya.
c. Bagi Rumah Sakit
i. Kurangnya kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan RS
ii. Menurunnya kualitas keperawatan, dan kemungkinan melanggar visi misi Rumah Sakit
iii. Kemungkinan RS dapat dituntut baik secara hukum pidana dan perdata karena melakukan kelalaian terhadap pasien
iv. Standarisasi pelayanan Rumah Sakit akan dipertanyakan baik secara administrasi dan prosedural
d. Bagi profesi
i. Kepercayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan berkurang, karena menganggap organisasi profesi tidak dapat menjamin kepada masyarakat bahwa perawat yang melakukan asuhan keperawatan adalah perawat yang sudah kompeten dan memenuhi standar keperawatan.
ii. Masyarakat atau keluarga pasien akan mempertanyakan mutu dan standarisasi perawat yang telah dihasilkan oleh pendidikan keperawatan
E. ETIKA PROFESI KEPERAWATAN
1. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
2. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
3. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh ekualitas pelayanan kesehatan.
4. Tidak Merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
5. Nilai dan Norma Masyarakat
Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat nilai dan norma masyarakat sangat penting dan perlu ada pada diri masing-masing.malah masyarakat yang sedar tentang nilai dan norma masyarakat berusaha keras dalam mengukuhkan nilai-nilai masyarakat.
Setiap individu tidak boleh hidup bersendirian, oleh itu seseorang itu perlu bergaul bagi memenuhi keperluan dalam kehidupan. Oleh itu seseorang itu perlu bersedia agar dapat bertindak dan berfungsi dalam masyarakat. Bagi seseorang itu dapat berfungsi dan bertindak dalam masyarakat seseorang itu perlu memahami nilai- nilai masyarakat dan kelakuan norma masyarakat yang telah disahkan masyarakat itu sendiri. Nilai Keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keinginan mengenai ide-ide, objek, atau perilaku khusus. Individu tidak lahir dengan membawa nilai-nilai (values). Nilai-nilai ini diperoleh dan berkembang melalui informasi, lingkungan keluarga, serta budaya sepanjang perjalanan hidupnya. Mereka belajar dari keseharian dan menentukan tentang nilai-nilai mana yang benar dan mana yang salah. Untuk memahami perbedaan nilai-nilai kehidupan ini sangat tergantung pada situasi dan kondisi dimana mereka tumbuh dan berkembang.
Malpraktek mengacu pada tindakan kelalaian yang dilakukan oleh seseorang yang terlibat dalam proses atau pekerjaan yang sangat membutuhkan keterampilan tehnis atau profesional. Unsur bukti malpraktik keperawatan adalah (1) tugas perawat terhadap klien untuk memberikan perawat dan mengikuti standar yang dapat diterima, (2) pelanggaran tugas yang dilakukan oleh perawat, (3) cedera yang terjadi pada klien, dan (4) hubungan kausal antara pelanggaran tugas dan cedera yang disebabkan oleh pelanggaran tersebut. Seorang perawat dapat dituntut melakukan malpraktik jika perawat melakukan klien saat melakukan prosedur dengan cara yang berbeda dari cara yang akan dilakukan perawat lain.
Tuntutan malpraktik dapat disebabkan oleh hasil akhir pasien yang tidak diharapkan atau cedera yang terjadi akibat pasien jatuh, kesalahan dikamar operasi, kesalahan pengobatan, atau tindakan pengabaian lainnya yang dilakukan oleh pemberi perawatan kesehatan. Menurut institute of medicene (IOM), 44.000 sampai 98.000 kematian terjadi karena kesalahan medis tiap tahunnya. (kohn, 2000). Laporan ini menyarangkan pembentukan sistem laporan kesalahan medis yang dimandatkan termaksud pusat keamanan pasien nasional. Sistem pelaporan dan pusat keamanan akan bekerja sama untuk mengurangi kesalahan sistem. Untuk menciptakan sistem ini, kesalahan harus didefinisikan IOM mendefinisikan kesalahan sebagai kegagalan menyelesaikan tindakan perencana sesuai yang diharapkan atau penggunaan rencana yang salah untuk mencapai suatu tujuan (kohn 2000) dalam persidangan, kesalahan tidak selalu disamakan dengan liyabilitas legal. Oleh karena itu, kesalahan penilaian tidak harus memiliki untuk mengabaikan profesional.
Perawat bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri, mereka adalah praktisi independen ataupun pegawai dari suatu institusi kesehatan. Deskripsi malprakrik tidak menyeutkan tentang maksud yang baik; perawat tidak bermaksud menjadi lalai adalah hal yang tidak relevan. Jika seorang perawat memberikan obat yan tidak benar, meskipun dengan maksud yang baik, fakta bahwa perawat gagal membaca label dengan benar dengan mengindekasikan malpraktik jika semua kondisi pengabaian terpenuhi
Tindakan keperawatan yang melindungi perawat dan klien
Ketahui deskripsi kerja anda
Ikuti kebijakan dan produser di institusi tempat anda bekerja
Selalu mengidentifikasikan klien sebelum mengimplementasikan tindakan keperawatan
Laporkan semua kejadian atau kecelakaan yang terkait dengan klien
Pertahankan potensi kliniks anda
Kenali kekuatan dan kelemahan anda
Pertanyakan setiap program yang dipertanyakan klien
Pertanyakan setiap program jika kondisi klien telah berubah sejak program tersebut ditulis
Pertanyakan dan catat program lisan untuk menghindari kesalahan komunikasi
F. REGULASI DALAM PRATIK KEPERAWATAN
1. Yang Mendasari Pentingnya Regulasi
Agar melindungi masyarakat dari praktik perawat yang tidak kompeten, karena Konsil Keperawatan Indonesia yang kelak ditetapkan dalam UU praktik keperawatan akan menjalankan fungsinya. Konsil Keperawatan melalui uji kompetensi akan membatasi pemberian kewenangan melaksanakan praktik keperawatan hanya bagi perawat yan mempunyai pengetahuan yang dipersyaratkan untuk praktik. Sistem registrasi, lisensi dan sertifikasi ini akan meyakinkan masyarakat bahwa perawat yang melakukan praktik keperawatan mempunyai pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja sesuai standar. Masyarakat membutuhkan pelayanan keperawatan yang bermutu sebagai bagian integrar dari pelayanan kesehatan, dan memperoleh kepastianhukum kepada pemberian dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan.
2. Tujuan Regulasi
Adapun tujuan dari regulasi adalah sebagai berikut :
a) Agar perawat semakin profesional dan proporsional sesuai dengan tanggung jawab yang harus dipenuhi.
b) Diharapkan tidak terjadi adanya overlap.
c) Menghindari terjadi malpraktik yang kemungkinan dapat terjadi.
d) Meningkatkan mutu pelayanan profesinya dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang.
3. Komponen Regulasi
Pertama, keperawatan sebagai profesi memiliki karakteristik yaitu adanya kelompok pengetahuan (body of Knowledge) yang melandasi keperampilan untuk menyelesaikan masalahg dalam tatanan praktik keperawatan; pendidikan yang memenuhi standard an diselenggarakan diperguruan tinggi; pengendalian terhadap stndar praktik; bertanggung jawab dan bertangguang gugat terhadap tindakan yang dilakukan; memilih profesi keperawatan sebagai karir seumur hidup; dan memperoleh pengakuan masyarakat karena fungsi mandiri dan kewenangan penuh untuk melakukan pelayanan dan asuhan keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan system klien (individu, keluarga, kelompok dan komunitas).
Kedua, kewenangan penuh untuk bekerja sesuai dengan keilmuan keperawatan yang dipelajari dalam suatu system pendidikan keperawatan yang formal dan terstandar menurut perawat untuk akuntabel terhadap keputusan dan tindakan yang dilakukannya. Kewenangan yang dimiliki berimplikasi terhadap kesediaan untuk digugat, apabila perawat tidak bekerja sesuai standar dan kode etik. Oleh karena itu, perlu diatur system registarasi, lisensi dan sertifikasi yang ditetapkan denga nperaturan dan perundang-undangan. Sistem ini akan melindungi masyarakat dari praktik perawat yang tidak kompeten, karena konsil keperawatan Indonesia yang kelak ditetapkan dalam UU praktik keperawatan akan menjalankan fungsinya. Konsil Keperawatan melalui uji kompetensi akan membatasi pemberian kewenagan melaksanakan praktik keperawatan hanya bagi perawat yang mempunyai pengetahuan yang dipersyaratakan untuk praktik. Sistem registrasi, lisensi dan sertifikasi ini akan meyakinkan masyarakat bahwa perawat yang melakukan praktik keperawatan mempunyai pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja sesuai standar.
Ketiga, perawat telah memberikan konstibusi besar dalam meningkatkan derajat kesehatan. Perawat berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan mulai dari layanan pemerintah dan swasta, dari perkotaan hingga pelosok desa terpencil dan perbatasan. Tetapi pengabdian tersebut pada kenyataannya belum diimbangi dengan pemberioan perlindungan hukum, bahkan cendrung menjadi objek hukum. Perawat juga memiliki kompetensi keilmuan, sikap rasional, etis dan professional, semangat pengabdian yang tinggi, berdisiplin, kreatif, terampil, berbudi luhur, dan dapat memegang teguh etika profesi. Disamping itu, UU ini memiliki tujuan lingkup profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak (masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan, universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesioan (WHO, 2002).
Keempat, kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan keperawatan semakin meningkat. Hal ini karena adanya pergeseran paradigm dalam pemberian pelayanan kesehatan, dari model medical yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis penyakit dan pengobatan, ke paradigm sehat yang lebih holistic yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi dan bukan sebagai focus pelayanan (Cohen, 1996). Disamping itu, masyarakat membutuhkan pelayanan keperawatan yang mudah dijangkau, pelayanan keperaweatan yang bermutu sebagai bagian yang integrar dari pelayanan kesehatan, dan memperoleh kepastian hukum kepada pemberian dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan
G.BAGAIMANA MENCEGAH ADANYA TUNTUTAN MALPRAKTIK
Sangat perlu bagi seorang perawat beru[aya melakukan sesuatu guna mencegah terjadinya tuntutan malpraktik yaitu upaya mempertahankan standar pelayanan/asuhan yaqng berkualitas tinggi. Hal ini dilakukan dalam pekerjaan sebagai perawat yaitu meningkatkan kemampuan dalam praktik keperaweatan dan menciptakan iklim yang dapat mendorong peningkatan praktik keperawatan., yaitu :
1. kesadaran diri (self-awareness):
Yaitu mengidentifikasi dan memahami pada diri sendiri tentang kekutan dan kelamahan dalam praktik keperawatan. Bila terindentifikasi akan kelemahan yang dimiliki maka berusahalah untuk mencari penyelesaiannya. Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu melalui pendidikan, pengalaman langsung, atau berdiskusi dengan teman sekerja/kolega. Apabila berhubungan seorang supervisor, sebaiknya bersikap terbuka akan kelemahannnya dan jangan menerima tanggung jawab dimana perawat yang bersangkutan belum siap untuk itu. Jangan menerima suatu jabatan atau pekerjaan kalau menurut kriteria yang ada tidak dapat dipenuhi.
2. Beradaptasi terhadap tugas yang diemban
Tenaga keperawatan yang diberika tugas pada suatu unit perawatan dimana dia merasa kurang berpengalaman dalam merawat pasien yang ada di unit tersebut, maka sebaiknya perawat perlu mengikuti program orientasi/program adaptasi di unit tersebut. Perawat perlu berkonsultasio dengan perawat senior yang aa diunit terbut
3. Mengikuti kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
Seorangmperawat dalam melaksanakan tugasnya harus sealu mempertimbangkan kebijakan dan prosedur yang berlaku di unit tersebut. Ikuti kebijakan dan prosedur yang berlaku secara cermat, misalnya kebijakan/prosedur yang berhubungan dengan pemberian obat pada pasien.
4. Mengevaluasi kebijakan dan prosedur yang berlaku
Ilmu pengetahuan dan tehnologi keperawatan bersifat dinamis artinya berkembang secara terus menerus. Dalam perkembangannya, kemungkinan kebijakan dan prosedur yang ada diperlukan guna menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi. Oleh krena itu itu ada kebutuhan untuk menyeuaikan kebijakan dan proseudr atau protokol tertentu. Untuk itu merupakan tanggung jawab perawat profesional bekerja guna mempertahankan mutu pelayanan sesuai dengan tuntutan perkembangan.
5. Pendokumentasian
Pencatatan perawat dapat dikatakan sesuatu yang unit dalam tatanan pelayanan kesehatan, karena kegiatan ini dilakukan selama 24 jam. Aspa yang dicatat oleh perawat merupakan faktor yang krusial guna menghindari suatu tuntutan. Dokumentasi dalam suatu pencatatan adalah laporan tentang pengamatan yang dilakukan, keputusan yang diambil, kegiatan yang dilakukan, dan penilaian terhadap respon pasien.
Oleh karena setiap kasus ditentukan adanya fakta yang mednkung suatu tuntutan, maka diperlukan pencatatan yang jelas dan relevan. Pencatatan diperlukan secara jelas, benar, dan jelas sehingga dapat dipahami.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Malpraktik bersifat sangat kompleks
2. Perawat diperhadapkan pada tuntutan pelayanan profesional.
3. Banyak kemungkinan yang dapat memicu perawat melakukan malpraktik. Malpraktik lebih spesifik dan terkait dengan status profesional seseorang, misalnya perawat, dokter, atau penasihat hokum
4. untuk mengatakan secara pasti malpraktik, apabila pengguagat dapat menunujukkan hal-hal dibawah ini :
a. Duty – Pada saat terjadinya cedera, terkait dengan kewajibannya yaitu, kewajiban mempergunakan segala ilmu dan kepandaiannya untuk menyembuhkan atau setidak-tidaknya meringankan beban penderitaan pasiennya berdasarkan standar profesi.
b. Breach of the duty – Pelanggaran terjadi sehubungan dengan kewajibannya, artinya menyimpang dari apa yang seharusnya dilalaikan menurut standar profesinya.
c. Injury – Seseorang mengalami cedera (injury) atau kerusakan (damage) yang dapat dituntut secara hukum
d. Proximate caused – Pelanggaran terhadap kewajibannya menyebabkan atau terk dengan cedera yang dialami pasien.
5. Bidang Pekerjaan Perawat Yang Berisiko Melakakan Kesalahan yaitu tahap pengkajian keperawatan (assessment errors), perencanaan keperawatan (planning errors), dan tindakan intervensi keperawatan (intervention errors).
6. yuridical malpractice dibagi dalam 3 kategori sesuai bidang hukum yang dilanggar, yaitu :
a. Criminal malpractice
b. Civil malpractice
c. Administrative malpractice
B. SARAN
1. Dalam memberikan pelayanan keperawatan , hendaknya berpedoman pada kode etik keperawatan dan mengacu pada standar praktek keperawatan
2. Perawat diharapkan mampu mengidentifikasi 3 area yang memungkinkan perawat berisiko melakukan kesalahan, yaitu tahap pengkajian keperawatan (assessment errors), perencanaan keperawatan (planning errors), dan tindakan intervensi keperawatan (intervention errors) sehigga nantinya dapat menghindari kesalahan yang dapat terjadi
3. Perawat harus memiliki kredibilitas tinggi dan senantiasa meningkatkan kemampuannya untuk mencegah terjadinya malpraktek
DAFTAR PUSTAKA
Rahajo J.Setiajadji. 2002. Aspek Hukum Pelayanan Kesehatan Edisi 1. Jakarta:EGC
http://keperawatanadil.blogspot.com/2007/11/keperawatan-
//keperawatanadil.blogspot.com/2007/11/kredensial-praktek-keperawatan.html
://www.sukabumikota.go.id/perizinan/Izin_Praktek_Perawat.asp
my.opera.com/ramzkesrawan/blog/show.dml/3792983
Langganan:
Postingan (Atom)