Minggu, 12 Oktober 2014
KESEHATAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
KEMITRAAN ANTARA PUSKESMAS DENGAN SEKOLAH DASAR DALAM
KEGIATAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
STUD1 KASUS Dl WILAYAH KERJA PUSKESMAS JABON,
KECAMATAN JOMBANG, KABUPATEN JOMBANG JAWATIMUR, TAHUN 2004
Umi Muzakkiroh*, Paiman Suparmanto*, Setia Pranata*, Yurika Fauzia Wardhani*
ABSTRACT
Health Promoting School Program is an integrated inter-programs and inter-sectors for preparing qualified human
resources in the future. The success of this program mainly depends on partnership between institutions related, especially
Community Health Center and schools in their work areas. This study aims to identify activities that have been done by
Jabon Community Health Center in Jombang District - East Java and 4 schools in its work areas, respectively; the ongoing
partnership and development of partnership between the Community Health Centers and the schools on Health Promoting
School Program. Data collected by secondair data, depth interview, and interactive-discussion. The data were analyzed
descriptively.
Results showed the Health Promoting School Program done by Jabon Community Health Center were health screening,
immunization, health education, and school health sanitation but the health education and school health sanitation were
not given regularly. Furthermore, the activities were not provided to all schools in the Community Health Center's work
areas. Health Promoting School activities done by the 4 schools were emergency and first aid, health education based on
school curriculums. The ongoing partnership between the Community Health Center and the schools was not done regularly
andjust when the Community Health Center staffs visited the schools. The Jabon Community Health Center has not invited
schools in its work areas to develop Health Promoting School Program plan and otherwise. To develop Health Promoting
School Program, the Jabon Community Health Center and the 4 schools were agreed to enhance the partnership by dividing
duties for each institution, respectively. The Jabon Community Health Center would concentrate on health services activities
meanwhile the schools on health education and building on school health sanitation. Community Health Center would be
the consultant for the Health Promoting School Program activities.
Key words: health promoting school program, partnership
A. PENDAHULUAN
Pembinaan kesehatan anak usia sekolah
merupakan langkah strategis dalam rangka
menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
di masa depan. Upaya ini dapat dilakukan melalui
program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Kegiatan
pokok program UKS, dikenal dengan istilah Trias UKS,
meliputi: 1) Pelayanan kesehatan di sekolah;
2) Penyuluhanlpendidikan kesehatan di sekolah; dan
3) Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang
sehat. Kegiatan UKS harus dilakukan di semua jenjang
pendidikan, mulai tingkat taman kanak-kanak, sekolah
dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, sampai
sekolah menengah umum dan kejuruan, baik yang
berada di bawah binaan Departemen Pendidikan
Nasional maupun Departemen Agama, temasuk
pondok pesantren dan jalur pendidikan luar sekolah.
Program UKS juga harus dilaksanakan di Sekolah
Luar Biasa (SLB) yaitu sekolah yang diperuntukkan
bagi anak-anak cacat (Menteri Dalam Negeri, 2003).
Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di
Indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan Hindia
Belanda. Pada saat itu kegiatannya berupa 1 ) higiene
sanitasi yang bertujuan untuk penataan bangunan dan
sanitasi sekolah, dan 2) imunisasi sebagai upaya
pemberantasan penyakit menular, khususnya cacar.
Kegiatan itu hanya dilaksanakan di sekolah-sekolah
tertentu dan terbatas di beberapa kota saja. Pada
tahun 1950, Pemerintah Republik lndonesia merintis
kembali kegiatan UKS yang selama penjajahan
Peneliti Puslitbang Pelayanan dan Teknologi Kesehatan
Buletin.Penelitian Sistem Kesehatan-Vol. 8 No. 2 Desember 2005: 59-66
Jepang dihentikan. Tahun 1956, mulai dilakukan
kerjasama antar departemen dalam pelaksanaan
program UKS, yaitu antara Departemen Kesehatan,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan
Departemen Dalam Negeri dengan diselenggarakannya
Proyek UKS Perkotaan di Jakarta dan UKS
Pedesaan di Bekasi. Pada tahun 1980 kerjasama ini
ditingkatkan dalam bentuk Keputusan Bersama
Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI dan Menteri
Kesehatan RI tentang pembentukan kelompok kerja
Usaha Kesehatan ~ ~ k o l (aUhKS ). Pada tahun 1982,
kerjasama ini diperluas dengan melibatkan
Departemen Agama, guna pembinaan kesehatan
siswa yang ada di institusi pendidikan yang bernaung
di bawah Departemen Agama (Departemen
Kesehatan, 1983). Kerjasama tersebut
disempurnakan lagi pada tahun 2003, dengan
dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB)
Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Nasional,
Menteri Kesehatan dan Menteri Agama tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan
Sekolah.
Program UKS merupakan upaya terpadu lintas
sektor dan lintas program dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup
bersih dan sehat para siswa. Pelaksanaan program
ini tidak bisa berjalan dengan baik bila hanya
dibebankan pada instansi kesehatan saja, terutama
Puskesmas. Keterbatasan dana dan tenaga, membuat
Puskesmas tidak selalu bisa melaksanakan seluruh
kegiatan di semua sekolah yang ada di wilayah
kerjanya. Penelitian mengenai pelaksanaan UKS di
tingkat kecamatan di Kabupaten Jombang
menunjukkan bahwa kunjungan Puskesmas ke
sekolah dasar rata-rata tiga kali dalam setahun, yaitu
pada saat melakukan skrining/penjaringan, pemberian
imunisasi Diphteri Tetanus (DT)llTertanus Toxoid
(lT)l, dan pemberian imunisasi DT2lTT2. Sedikitnya
jumlah kunjungan ini karena keterbatasan dana dan
tenaga yang ada di Puskesmas.(Budianto, 1997). Agar
program UKS dapat berjalan di semua sekolah
diperlukan kerjasama antar instansi yang terkait,
pelaksanaan program UKS. Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai
kegiatan UKS yang dilakukan di sekolah dasar, baik
yang dilakukan oleh sekolah tersebut maupun yang
dilakukan oleh Puskesmas, hubungan kemitraan
antara Puskesmas dengan sekolah dasar dalam
pelaksanaan program UKS dan upaya pengembangannya
di masa yang akan datang.
BAHAN DAN CARA
Penelitian ini dilakukan di wilayah kerja
Puskesmas Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten
Jombang, JawaTimur, yang melibatkan Tim UKS dari
Puskesmas Jabon dan empat sekolah dasar yang ada
di wilayah kerjanya. Saat ini tidak semua Puskesmas
melaksanakan kegiatan UKS, karena berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 128/Menkes/SW11/2004 tentang Kebijakan
dasar Pusat Kesehatan masyarakat, kegiatan UKS
bukan merupakan program yang wajib dikerjakan oleh
Puskesmas. Pertimbangan dipilihnya Puskesmas
Jabon sebagai subyek penelitian adalah karena
Puskesmas Jabon merupakan salah satu Puskesmas
yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten
Jombang untuk melaksanakan program UKS sebagai
salah satu upaya kesehatan pengembangan.
Penelitian ini merupakan studi eksploratif, dengan
menggali data mengenai program UKS yang
dilaksanakan di sekolah dasar, baik yang dilaksanakan
oleh Puskesmas maupun oleh sekolah yang
bersangkutan, kemitraan antara Puskesmas dan
Sekolah Dasar dalam kegiatan UKS dan kemungkinan
pengembangan kemitraan di antara keduanya dalam
kegiatan UKS tersebut. Pengumpulan data dilakukan
dengan penelusuran data sekunder untuk mengetahui
cakupan kegiatan UKS Puskesmas Jabon dan
wawancara mendalam dengan petugas UKS dari
Puskesmas dan sekolah untuk mengetahui proses
kemitraan yang sudah terjalin diantara kedua belah
pihak dalam kegiatan UKS. Data yang diperoleh
dianalisa secara deskriptif.
khususnya antara Puskesmas dengan sekolah yang
bersangkutan.
HASlL PENELlTlAN
Penelitian ini bertujuan mempelajari kemitraan Keadaan Wilayah Puskesmas Jabon
antara Puskesmas dan sekolah dasar dalam kegiatan Puskesmas Jabon merupakan salah satu dari
UKS, dan kemungkinan pengembangan hubungan empat Puskesmas yang ada di Kecamatan Jombang.
kemitraan diantara keduanya untuk meningkatkan Wilayah kerja Puskesmas Jabon meliputi lima
Kemitraan antara Puskesmas dengan Sekolah Dasar (Umi Muzakkiroh, dkk)
kelurahanldesa, yaitu Jabon, Sengon, Tunggorono,
Jombatan, dan Kepatihan. Program UKS ditetapkan
sebagai salah satu upaya kesehatan pengembangan
yang dilakukan di Puskesmas Jabon, dengan
pertimbangan di wilayah kerja Puskesmas Jabon
terdapat banyak sekolah, baik sekolah umum maupun
agama, dan dari tingkat taman kanak-kanak sampai
sekolah lanjutan tingkat atas.
Tabel 1. ~arana pendidikan di wilayah kerja
Puskesmas Jabon
No. Sarana Pendidikan Jumlah
1. Kelompok BermainIPlay Group 5
2. Taman Kanak-kanakIRaudlatuI 15
Athfal
3. Sekolah Dasarhladrasah 18
lbtidaiyah
4. Sekolah Menengah 4
Pertamahladrasah
Tsanawiyah
5. Sekolah Menengah 6
UmumIMadrasah Aliyah
6. Sekolah Menengah Kejuruan 9
Jumlah 57
Program UKS di Puskesmas Jabon dilaksanakan
oleh tim UKS Puskesmas yang dipimpin oleh Kepala
Puskesmas yang sekaligus sebagai dokter
Puskesmas, dan beranggotakan dokter gigi, perawat,
petugas gizi, petugas sanitasi dan bidan. Seharusnya
Puskesmas Jabon melaksanakan kegiatan UKS di
semua sekolah yang menjadi binaannya, namun ha1
ini tidak dapat terlaksana karena keterbatasan tenaga
kesehatan dan anggaran yang dimiliki Puskesmas.
Saat ini Puskesmas Jabon lebih memprioritaskan
program UKS di tingkat sekolah dasar, terutama pada
kegiatan imunisasi dan penjaringan.
Kegiatan UKS selain di Sekolah Dasar hanya
dilakukan bila ada permintaan dari sekolah yang
bersangkutan. Misalnya bila ada sekolah yang
menginginkan diadakan pemeriksaan kesehatan
maupun pemberian penyuluhan kesehatan kepada
siswanya atau sekolah tersebut terpilih untuk
mengikuti lomba sekolah sehat, maka biasanya
Puskesmas Jabon diminta memberikan pembinaan.
Bila sekolah yang bersangkutan mengundang
Puskesmas Jabon untuk melakukan kegiatan UKS di
sekolahnya, maka sekolah tersebut akan
menanggung biaya penyelenggaraannya dan
Puskesmas Jabon selalu berusaha dapat memenuhi
Sumber: Data dasar Puskesmas Jabon tahun 2003 permintaan tersebut.
Tabel 2. Data kegiatan UKS Puskesmas Jabon
No. Keaiatan Jumlah Persentase*
1. SDIMI dengan penjaringan 18 100
2. SMTPIMTs dengan kegiatan penjaringan 0 0
3. SMTNMA dengan kegiatan penjaringan 0 0
4. SDIMI yang punya kader UKS 1 5
5. SMTPIMTs yang punya kader kesehatan remaja 0 0
6. SMTA/MA yang punya kader kesehatan remaja 0 0
7. SDNI yang diperiksa keslingnya 18 100
8. SMTPIMTs yang diperiksa keslingnya 3 75
9. SMTAIMA yang diperiksa keslingnya 2 13,3
10. SD/MI dengan kantin yang dibina 18 1 00
11. SMTPIMTs dengan kantin yang dibina 1 25
12. SMTNMA dengan kantin yang dibina 0 0
13. SDIMI dengan dana sehat 0 0
14. SMTPhlTs dengan dana sehat 0 0
15. SMTNMA dengan dana sehat 0 0
16. SDIMI yang punya ruang UKS 2 11,1
17. SMTPhlTs yang punya ruang UKS 2 50
1.8. SMTA/MA yang punya ruang UKS 5 33,3
Sumber: Laporan tahunan kegiatan UKS Puskesmas.Jabon tahun 2003.
Dari semua sekolah yang ada di wilayah kerja Puskesmas Jabon, Jombang.
Buletin Penelitian Sistem Kesehatan-Vol. 8 No. 2 Desember 2005: 59-66
Kegiatan UKS yang dilakukan Puskesmas Jabon
Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi
belajar peserta didik dengan meningkatkan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan derajat kesehatan
peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan
lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan
optimal dalam rangka pembentukan manusia
Indonesia seutuhnya. Biasanya dalam setahun
Puskesmas Jabon melakukan dua kali kunjungan ke
setiap Sekolah DasarIMadrasah lbtidaiyah yang ada
di wilayah kerjanya, yaitu pada bulan Agustus dan
November. Kegiatan yang dilakukan dalam kunjungan
tersebut adalah:
Penjaringadskrlnlng
Penjaringanlskrining dimaksudkan untuk
mendeteksi secara dini terhadap kelainanlgangguan
kesehatan yang dialami siswa, sehingga dapat diobati
atau direhabilitasi secepatnya dan mencegah keadaan
yang lebih gawat. Kegiatan yang dilakukan meliputi
pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan gigi
dan mulut, mata, telinga, rambut, kuku dan kulit.
Kegiatan ini dilakukan setiap bulan Agustus, dengan
sasaran siswa kelas satu. Bila dalam penjaringan
ditemukan siswa yang menderita gangguan
kesehatan, maka siswa tersebut akan dirujuk ke
Puskesmas, dengan membawa pengantar dari
sekolah tanpa dipungut biaya. Namun bila siswa
tersebut perlu dirujuk ke rumah sakit maka biaya
dibebankan kepada siswa yang bersangkutan.
Puskesmas Jabon selalu melaksanakan kegiatan ini
pada semua sekolah dasar yang menjadi binaannya.
Pembinaan lingkungan sekolah.
Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan
pelaksanaan penjaringan. Kegiatan yang dilakukan
meliputi pembinaan kesehatan lingkungan sekolah,
yang terdiri dari kebersihan ruang kelas, halaman,
kamar mandiNVC, dan kantin sekolah.
Imunisasl anak sekolah.
lmunisasi untuk anak sekolah dilakukan pada
bulan November, bertepatan dengan Bulan lmunisasi
Anak Sekolah (BIAS). lmunisasi yang diberikan adalah
imunisasi Diphteri Tetanus (DT) untuk siswa kelas satu
dan imunisasi Tetanus Toxoid (lT) untuk kelas dua dan
tiga. Kegiatan ini selalu dilaksanakan pada semua
sekolah dasar yang ada di wilayah kerja Puskesmas
Jabon.
62
Penyuluhan kesehatan
Penyuluhan kesehatan untuk siswa biasanya
dilakukan sekaligus pada saat Tim UKS Puskesmas
Jabon mengunjungi sekolah untuk melaksanakan
kegiatan penjaringan dan imunisasi anak sekolah.
Kegiatan ini terkesan hanya sebagai pelengkap,
karena tidak dijadwalkan secara khusus, dan
pelaksanaannya seringkali menyesuaikan dengan
kegiatan penjaringan dan imunisasi yang memang
telah dijadwalkan setiap-tahun. Misalnya pada saat
penjaringan, penyuluhan hanya diberikan pada siswa
kelas satu. Pelaksanaannya, sebelum dilakukan
pemeriksaan kesehatan biasanya diberikan
penyuluhan secara singkat kepada siswa mengenai
masalah kebersihan pribadi dan kesehatan
lingkungan. Demikian juga penyuluhan kesehatan
yang dilakukan pada bulan November saat pemberian
imunisasi untuk anak sekolah. Pelaksanaannya, pada
saat siswa kelas satu, dua dan tiga diimunisasi, siswa
kelas empat, lima dan enam dikumpulkan untuk
mendapat penyuluhan. Materi penyuluhan biasanya
tentang gizi, yang meliputi makanan sehat dan
manfaatnya, dan tentang kesehatan lingkungan, yang
meliputi kebiasaan buang air kecillbesar di WC,
kebiasaan membuang sampah di tempat sampah dan
bahaya pencemaran lingkungan. Penyuluhan ini
biasanya diberikan oleh petugas gizi dan sanitasi.
Namun kegiatan ini juga tidak selalu bisa dilakukan di
semua sekolah yang dikunjungi, tergantung situasi dan
kondisi saat itu.
Dalam melaksanakan program UKS Puskesmas
Jabon mengalami beberapa hambatan. Hambatan itu
antara lain keterbatasan sumber daya, padahal
sasaran yang harus dicapai cukup banyak.
Pelaksanaan kegiatan UKS juga harus menyesuaikan
dengan jadwal belajar di sekolah dasar. Misalnya
karena siswa kelas satu pulang jam 09.30 maka
pelayanan kepada siswa kelas satu harus dilakukan
pagi hari sebelum pulang, sehingga dalam satu hari
tim UKS Puskesmas Jabon hanya dapat menjangkau
satu sekolah. Pelaksanaan kegiatan UKS biasanya
sudah dijadwalkan secara serentak, yaitu bulan
Agustus untuk penjaringan dan bulan November untuk
imunisasi. Agar dapat menjaring semua sekolah dasar,
pada bulan-bulan tersebut Puskesmas kadangkadang
terpaksa mengorbankan pelayanan kesehatan
yang lain, seperti posyandu dan pelayanan di
Puskesmas. Hambatan lain yang dirasakan adalah
semakin berkurangnya poster dan alat peraga untuk
Kemitraan antara Puskesmas dengan Sekolah Dasar (Umi Muzakkiroh, dkk)
penyuluhan yang diberikan Dinas Kesehatan dan
keterbatasan anggaran Pemerintah untuk
melaksanakan program UKS. Sejak beberapa tahun
terakhir ini Puskesmas tidak pernah lagi melakukan
pelatihan dokter kecil karena tidak ada proyek dari
Dinas Kesehatan, walaupun kegiatan ini sangat
diharapkan oleh pihak sekolah.
Kegiatan UKS yang Dllakukan Sekolah
Selain merupakan program Puskesmas, Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) juga merupakan program
di tiap sekolah. Penanggung jawab kegiatan UKS di
sekolah adalah guru UKS yang dirangkap oleh guru
olah raga.
Di empat sekolah dasar yang dijadikan lokasi
penelitian, kegiatan UKS yang dilaksanakan oleh
sekolah tersebut adalah sebagai berikut:
Pendidikan kesehatan kepada siswa
Sesuai dengan kurikulum pendidikan untuk
sekolah dasar tahun 2004, materi tentang kesehatan
tidak diajarkan dalam mata pelajaran tersendiri, tetapi
menjadi bagian dari mata pelajaran Sains yang
diajarkan mulai kelas Ill sampai kelas VI. Untuk kelas
I dan II, materi tentang kesehatan diintegrasikan ke
dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Biasanya
materi ini dijadikan tema dalam bahan bacaannya.
Diluar mata pelajaran tersebut guru juga sering
memberikan nasehat tentang kesehatan.
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
Keempat sekolah dasar ini tidak memiliki ruang
UKS khusus, tetapi memiliki peralatan P3K dan
terdapat tempat tidur untuk istirahat. Bila ada siswa
yang sakit di sekolah, pihak sekolah akan memberikan
pertolongan pertama dan bila dirasa perlu akan dirujuk
ke puskesmas tanpa memungut biaya dari siswa.
Pemeriksaan kuku dan rambut secara berkala
Kegiatan ini biasanya dilakukan seminggu sekali
pada siswa kelas I dan II.
Pembinaan lingkungan sehat sekolah
Pembinaan yang dilakukan adalah pengawasan
kebersihan lingkungan sekolah, meliputi halaman
sekolah, ruang kelas, jambanNVC, penyediaan air
bersih dan kantin sekolah. Untuk menjaga kebersihan
ruang kelas, dibentuk piket harian yang bergiliran dari
semua siswa. Untuk menjaga kebersihan halaman
sekolah, sumur, kamar mandi dan WC, semua
sekolah menugaskan seorang petugas kebersihan
khusus. Diantara empat sekolah, hanya dua yang
memiliki kantin sekolah, dan sekolah tersebut ikut
mengawasi kebersihan kantin dan jajanan yang dijual
di kantin. Baik di sekolah yang ada kantinnya maupun
tidak, banyak terdapat penjual makanan yang juga
diminati siswa. Sekolah tidak bisa melarang penjual
tersebut, karena mereka berjualan di luar pagar
sekolah. Sekolah juga tidak bisa mengontrol kualitas
makanan yang dijualnya. Untuk mengantisipasi ha1 ini,
guru sering memberi nasehat di kelas agar siswa bisa
memilih jajanan yang baik.
Berpartlsipasi dalam kegiatan UKS yang
dilakukan instansi kesehatan
Sekolah selalu siap membantu bila instansi
kesehatan melakukan kegiatan UKS untuk siswanya,
misalnya bila diadakan lomba sekolah sehat atau
ditunjuk mengikuti lomba UKS, sekolah bersedia
berpartisipasi. Demikian juga saat kegiatan imunisasi
atau penyuluhan oleh Puskesmas, sekolah selalu
membantu dengan menyediakan air panas dan
mengkoordinir siswanya.
Pihak sekolah mengeluhkan tidak adanya lagi
pelatihan dokter kecil oleh Puskesmas, sejak tiga
tahun terakhir. Saat ini semua sekolah tidak memiliki
dokter kecil, karena dokter kecil yang dulu pernah
dilatih sekarang sudah lulus. Pihak sekolah
menginginkan Puskesmas memberikan pelatihan
dokter kecil lagi.
Kemitraan Puskesmas dengan Sekolah Dasar
dalam Kegiatan UKS
Kesuksesan program UKS sangat ditentukan oleh
kemitraan antara instansi ya'ng terkait. Selama ini
hubungan kemitraan antara Puskesmas Jabon
dengan Sekolah Dasar yang ada di wilayah kerjanya
belum berjalan maksimal. Kerjasama biasanya hanya
terjadi pads saat Tim UKS Puskesmas Jabon
mengunjungi sekolah. Dalam menentukan rencana
kegiatan UKS, Puskesmas Jabon tidak pernah
melibatkan sekolah binaannya. Setiap tahun
Puskesmas Jabon menyusun perencanaan mengenai
kegiatan UKS yang akan dilakukan di sekolah.
Kegiatan tersebut adalah penjaringan, penyuluhan
kesehatan, imunisasi dan pembinaan kesehatan
lingkungan sekolah. Pelaksanaan semua kegiatan
tersebut menyesuaikan dengan turunnya anggaran
dari Pemerintah, dimana biasanya untuk penjaringan
dilakukan bulan Agustus dan imunisasi pada bulan
Buletin Penelii tian Sistem Kesehatan-Vol. 8 No. 2 Desember 2005: 59-66
November. Puskesmas Jabon tidak melibatkan
Sekolah Dasar dalam penyusunan rencana kegiatan
ini karena beranggapan bahwa kegiatan ini adalah
kegiatan yang rutin dilakukan di sekolah. Menjelang
pelaksanaan kegiatan, Puskesmas baru mengirimkan
surat pemberitahuan dan jadwal kegiatannya ke
sekolah. Demikian juga pihak sekolah, tidak penah
menginformasikan kegiatan UKS yang dilakukannya
kepada Puskesmas Jabon. Kedua belah pihak tidak
mkmpermasalahkan ha1 ini, karena saling memahami
beban kerja masing-masing.
Kurangnya koordinasi dan komunikasi ini kadangkadang
menimbulkan sedikit pernasalahan. Misalnya,
pelaksanaan UKS oleh Puskesmas Jabon biasanya
selalu dilaksanakan pada bulan Agustus dan
November, disesuaikan dengan jadwal kegiatan yang
telah ditentukan dari Dinas Kesehatan. Padahal pada
bulan tersebut sekolah juga sedang sibuk dengan
kegiatan lain, seperti yang terjadi pada tahun 2004,
ketika dilakukan penjaringanlskrining, sekolah juga
sedang sibuk mempersiapkan kegiatan dalam rangka
peringatan HUT Proklamasi. Pada saat kegiatan
imunisasi yang dilakukan pada bulan November,
bertepatan dengan kegiatan Pondok Ramadlan dan
persiapan ujian tengah semester. Namun pihak
sekolah tetap bersedia menerima kunjungan Tim UKS
Puskesmas Jabon, karena menyadari manfaat
kegiatan ini bagi para siswa. Permasalahan yang lain
adalah terjadinya tumpang tindih antara materi
kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas dengan
yang disampaikan oleh guru. Hal ini baru disadari oleh
kedua belah pihak saat dilakukannya penelitian ini.
Materi penyuluhan yang biasanya diberikan oleh
Puskesmas, ternyata ada dalam kurikulum sekolah
dan sudah diajarkan ke siswa. Sebelum memberikan
penyuluhan, Puskesmas tidak menginformasikan
materi penyuluhan yang akan diberikan kepada siswa.
Demikian juga sebaliknya pihak sekolah juga tidak
pernah menginformasikan kepada Puskesmas materi
kesehatan yang sudah ada dalam kurikulum. Setelah
mengetahui ha1 ini, baik Puskesmas maupun sekolah
sepakat bahwa pada kegiatan penyuluhan kesehatan
yang akan datang, materi yang akan diberikan adalah
yang belum terdapat dalam kurikulum dan perlu
diketahui oleh siswa, seperti kesehatan reproduksi
remaja, bahaya rokok, minuman keras, narkotoka dan
obat terlarang lainnya.
Untuk meningkatkan kegiatan UKS, Puskesmas
Jabon dengan keempat Sekolah Dasar tersebut
sepakat untuk meningkatkan hubungan kerjasama
diantara keduanya. Bila selama ini Puskesmas
melakukan seluruh kegiatan pokok UKS, maka
nantinya Puskesmas akan berkonsentrasi pada
kegiatan pelayanan kesehatan, yaitu penjaringan dan
imunisasi anak sekolah. Kegiatan pendidikanl
penyuluhan kesehatan dan pembinaan lingkungan
sekolah akan dilakukan oleh pihak sekolah. Meskipun
demikian, selaku pembina teknis kesehatan,
Puskesmas tetap bersedia membantu kegiatan
tersebut. Puskesmas bersedia menyiapkan materi
penyuluhan, dan akan selalu membuka diri bagi guruguru
yang ingin berkonsulatsi masalah kesehatan. Bila
ada materi kesehatan yang tidak dikuasai guru dan
dianggap perlu diberikan kepada siswa, Puskesmas
siap bila diminta menyampaikan materi tersebut, atau
diminta memberikan semacam "pelatihan" mengenai
materi tersebut.
Tabel 3. Rencana pembagian tugas dalam kegiatan
UKS di sekolah dasar.
No. Kegiatan Puskesmas Sekolah
1. Penjaringan kesehatan
Pengukuran Tinggi X X
Badan dan Berat Badan
Pemeriksaan gigi, mulut X
Pemeriksaan mata, kulit X
2. lmunisasi X
3. Pendidikan kesehatan
' Penyusunan materi X X
Penyampaian materi X
4. Pembinaan lingkungan X
sekolah
Pihak sekolah tidak keberatan dengan pembagian
tugas ini, karena pada dasarnya kegiatan ini sudah
dilakukan di sekolah. Hanya saja untuk materi
penyuluhan yang tidak ada dalam kurikulum, sekolah
mengharapkan Puskesmas dapat memberikan
"pelatihan" lebih dulu kepada guru-guru.
B. PEMBAHASAN
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SW11/2004
tentang Kebijakan Dasar Puskesmas, program
kegiatan puskesmas dibagi dalam dua kelompok, yaitu
upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan
pengembangan. Upaya kesehatan wajib adalah
program yang harus dikerjakan oleh setiap
Kemitraan antara Puskesmas dengan Sekolah Dasar (Umi Muzakkiroh, dkk)
Puskesmas, sedangkan upaya kesehatan
pengembangan pelaksanaannya diserahkan kepada
Dinas Kesehatan masing-masing untuk menentukan
upaya apa yang akan dilaksanakan oleh suatu
Puskesmas berdasarkan permasalahan yang ada di
wilayah kerjanya. Puskesmas Jabon ditetapkan oleh
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang sebagai
Puskesmas yang melaksanakan program Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai salah satu upaya
kesehatan pengembangan yang harus dilaksanakan.
Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa Puskesmas
Jabon memiliki tenaga yang dapat melaksanakan
kegiatan ini dan di wilayah kerjanya banyak terdapat
sekolah, dari tingkat taman kanak-kanak sampai
sekolah lanjutan tingkat atas. Namun kenyataannya
Puskesmas Jabon tidak dapat melaksanakan kegiatan
UKS di semua sekolah yang menjadi binaannya,
karena keterbatasan dana dan tenaga yang dimiliki.
Saat ini Puskesmas Jabon lebih mempriotaskan
kegiatan UKS di Sekolah Dasar, disesuaikan dengan
"proyek" yang diperoleh dari pemerintah. Kegiatan
UKS di tingkatan sekolah yang lain, biasanya dilakukan
apabila diminta oleh sekolah tersebut dan disediakan
dana untuk pelaksanaannya.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya
terpadu lintas sektor dan lintas program dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan dan membentuk
perilaku hidup bersih dan sehat para siswa.
Keberhasilan program UKS sangat dipengaruhi oleh
kemitraan antara instansilorganisasi yang terkait.
Kemitraan, berdasarkan definisi -Departemen
Kesehatan Republik Indonesia, 2003, adalah
hubungan kerjasama antara individu-individu atau
kelompok-kelompok untuk mencapai suatu tujuan
terientu atau tugas tertentu berdasarkan kesetaraan,
keterbukaan dan saling menguntungkan. Dalam
kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang
komitmen dan harapan masing-masing, tentang
peninjauan kembali terhadap kesepakatan yang telah
dibuat, dan berbagi baik dalam resiko maupun
keuntungan yang diperoleh. Proses kegiatan yang
perlu dilakukan dalam mengembangkan kemitraan
adalah penjajakan, penyamaan persepsi, pengaturan
peran, komunikasi intensif dan evaluasi (Depkes,
2003).
Hubungan antara Puskesmas Jabon dengan
sekolah dasar binaannya dalam kegiatan UKS selama
ini tidak melalui proses kemitraan di atas, karena
hubungan kerja sama hanya terjadi pada saat
Puskesmas mengunjungi sekolah. Dalam
melaksanakan kegiatan UKS, Puskesmas lebih sering
bekerja sendiri, peran sekolah hanya membantu
pelaksanaannya. Puskesmas yang menentukan jenis
keg iatan yang akan dilakukan, melaksanakan kegiatan
tersebut dan menentukan jadwalnya, meskipun
Puskesmas tetap memperhatikan jadwal belajar
siswa. Demikian juga sebaliknya, dalam kegiatan UKS
yang dilakukan oleh sekolah, Puskesmas hanya
bertindak apabila diminta oleh sekolah. Sudah
dilakukan peningkatan kerjasama antara Puskesmas
Jabon dengan sekolah dasar, tetapi belum
sepenuhnya mengacu pada konsep kemitraan.
Pengembangan kemitraan hanya diwujudkan dalam
bentuk pembagian tugas antara keduanya.
Puskesmas berkonsentrasi pada kegiatan penjaringan
dan imunisasi, sedangkan kegiatan pendidikan
kesehatan dan pembinaan lingkungan dilakukan oleh
sekolah.
Seyogianya dalam mengembangkan kemitraan,
selain ada kesepakatan pembagian tugas, antara
kedua belah pihak juga harus ada kesepakatan
mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan,
tujuan yang ingin dicapai bersama, kegiatan yang akan
dilakukan bersama, penentuan jadwal kegiatan, dan
bila memungkinkan berbagi dalam ha1 pendanaan.
Bila kemitraan yang seperti ini dapat berjalan,
Puskesmas Jabon akan memiliki kesempatan untuk
melakukan pembinaan terhadap semua sekolah yang
menjadi binaannya. Hubungan kemitraan antara
Puskesmas dan Sekolah Dasar sebaiknya juga
sepengetahuan Dinas Kesehatan dan Dinas
Pendidikan Nasional kabupaten setempat, selaku
instansi pembinanya.
C. KESIMPULAN
1. Kegiatan UKS yang dilakukan oleh Puskesmas
Jabon belum bisa menjangkau seluruh sekolah
yang ada di wilayah kerjanya, karena keterbatasan
tenaga dan dana, sedangkan sasaran yang harus
dicapai cukup banyak.
2. Kegiatan UKS yang dilakukan oleh Puskesmas di
Sekolah Dasar adalah penjaringan, penyuluhan
kesehatan, imunisasi dan pembinaan lingkungan
sekolah, sedangkan kegiatan UKS yang dilakukan
oleh sekolah meliputi pendidikan kesehatan,
pemeriksaan rambut dan kuku secara berkala,
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan
Buletin Penelii tian Sistem Kesehatan-Vol. 8 No. 2 Desember 2005: 59-66
berpartisipasi pada kegiatan UKS yang dilakukan
oleh instansi kesehatan.
3. Kemitraan antara Puskesmas dengan sekolah
dasar hanya terjadi pada saat Puskesmas Jabon
mengunjungi sekolah. Puskesmas Jabon belum
pernah melibatkan sekolah dalam merencanakan
kegiatan UKS yang akan dilakukan di sekolah,
demikian juga sebaliknya. Terjadi tumpang tindih
antara materi penyuluhan yang diberikan oleh
Puskesmas dengan materi tentang kesehatan
yang sudah diajarkan dalam kurikulum. Hal ini
disebabkan kurangnya komunikasi dan koordinasi
antara keduanya dalarn memberikan pendidikan
kesehatan kepada siswa.
4. Untuk meningkatkan kegiatan UKS, Puskesmas
Jabon dan keempat sekolah dasar sepakat untuk
meningkatkan kerjasama rnelalui pembagian tugas
diantara keduanya. Puskesrnas akan
berkonsentrasi pada kegiatan pelayanan
kesehatan, yaitu penjaringan dan imunisasi,
sedangkan kegiatan pendidikan kesehatan dan
pembinaan lingkungan kesehatan akan lebih
banyak dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan.
Dalam ha1 ini peran Puskesmas lebih bersifat
sebagai "konsultan".
5. Mengacu pada prinsip kemitraan, maka hubungan
kerja antara Puskesmas jabon dengan sekolah
dasar binaannya belum bisa dikatakan sebagai
hubungan kemitraan, karena kerjasama yang
terjalin masih sebatas pembagian kerja.
D. SARAN
yang akan dilakukan di sekolah, sehingga dapat
diatur jadwal pelaksanaan dan tugas masingmasing.
2. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah program
lintas sektor dan lintas program. Untuk
meningkatkan kualitas kegiatan ini sebaiknya
Puskesmas Jabon tidak hanyg bermitra dengan
sekolah, tetapi juga melibatkan instansi lain yang
terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan
Nasional, Pemerintah Daerah setempat dan
organisasi kernasyarakatan.
E. DAFTAR PUSTAKA
Budiarto, Wasis, et a/. 1997. Studi Komparasi Biaya
Pelayanan Kesehatan dasar UKS di Tingkat
Kecamatan, Surabaya, Pulitbang Pelayanan dan
Teknologi Kesehatan.
Indonesia. Departemen Kesehatan, 1 998. Pedoman Ketja
Puskesmas Puskesmas Jilid Ke Dua, Jakarta.
Indonesia. Departemen Kesehatan, 1983. Usaha
Kesehatan Sekolah Dalam Gambar, Jakarta.
Indonesia. Undang-undang, Peraturan, dsb., 2003.
"Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor I/U/SKB/
2003, Nomor 1067/MENKESNI1/2000, Nomor MA/
230 M2003, Nomor 26 Tahun 2003 Tentang
Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan
Sekolah: Jakarta.
Kualitas Sumber Daya Manusia Ditentukan Pendidikan
dan Kesehatan. Web: http:~/www.dep~s.ao.id/
shownews.oho?oid=701.
Pusat Promosi Kesehatan, 2003. Kemitraan dengan Sektor
Swasta, Jakarta.
1. Puskesmas dengan sekolah perlu "duduk
bersarnan untuk membahas rencana kegiatan UKS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar